Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur per Minggu (6/12/2020).
Juliari menyerahkan diri setelah beberapa anak buahnya dijadikan tersangka kasus korupsi dana bansos Covid-19.
Sebelum resmi ditahan ia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana bansos Covis-19 Jabodetabek.
Sebelum meninggalkan KPK dan menuju rutan, Juliari akan mengikuti proses yang dilakukan penyidik KPK.
Dirinya juga sempat memberi sinyal mundur sebelum masuk ke mob KPK.
Baca juga: Profil Mensos Juliari Batubara yang Jadi Tersangka Kasus Suap Bansos Covid-19
"Ya ya ya, nanti saya buat surat pengunduran diri," kata Juliari di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020).
Namun, Juliari tak mengatakan secara detail kapan dirinya akan mundur. Dia langsung masuk ke mobil tahanan dan menutup pintu belakang.
Pakai Seragam Tahanan KPK
Minggu kemarin, Juliari P Batubara selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pantauan di lokasi pukul 17.05 WIB, Juliari menuruni tangga lantai dua Gedung KPK.
Mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye, Menteri Sosial itu berjalan. Tangannya yang diborgol tampak memegang selembar kertas.
Dihitung sejak kedatangannya sekira pukul 2.50 WIB dini hari, Juliari diperiksa sekira 14 jam.
Baca juga: Komisi III DPR: Mensos Juliari Layak Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
Sedangkan Adi Wahyono selaku pejabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos yang ikut terlibat dalam dugaan kasus ini, juga mengikuti Juliari di belakangnya.