News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

POPULER NASIONAL JK Mengaku Dekat dengan Anies | Alasan Juliari Batubara Terancam Hukuman Mati

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK resmi menahan Juliari P Batubara atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos.

4. Kerumunan Rizieq Shihab dan Pilkada Tak Bisa Dibandingkan

Tamu undangan pernikahan putri Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab, mulai berdatangan ke Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) malam. Para tamu mengenakan masker tetapi duduk saling berhimpitan. Nama Anies Baswedan disebut-sebut (KOMPAS.com/Ihsanuddin)

Mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK), memberikan tanggapan soal beda kerumunan Pilkada Serentak dan kerumunan yang diciptakan pengikut Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.

JK mengatakan, kasus konfirmasi Covid-19 di Indonesia tergolong rendah dibandingkan dengan negara lainnya yang memiliki penduduk ratusan juta seperti Amerika dan India.

Banyak faktor yang dapat menyebabkan jumlah kasus Covid-19 meningkat di sejumlah negara, termasuk terkait faktor kedisiplinan masyarakat dan faktor kebijakan pemerintah.

“Tidak bisa dibandingkan kerumunan Pilkada dengan kerumunan habib Rizieq,” kata JK saat diwawancara Claudius Boekan, Jumat (4/12/2020).

Baca selengkapnya >>>

5. Alasan Mensos Juliari Batubara Bisa Terancam Hukuman Mati

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi oranye menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK resmi menahan Juliari P Batubara atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Menteri Sosial, Juliari P Batubara, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19.

Dari pengadaan bansos Covid-19 ini, Juliari Batubara diketahui mendapat 'keuntungan' sebesar Rp 17 miliar.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengatakan uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi Juliari.

Ia pun mengatakan Juliari Batubara bisa terancam hukuman mati

Mengapa? Apa alasan Juliari bisa terancam hukuman mati?

Baca selengkapnya >>>

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini