News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengikut Rizieq Shihab Tewas

Kuasa Hukum Diminta Tinggalkan RS Polri Kramat Jati, 6 Jenazah Anggota FPI Masih Diotopsi Tadi Malam

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum FPI Aziz Yanuar (kanan) berdialog dengan anggota polisi terkait keinginan mengambil jenazah 6 laskar di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (7/12/2020).

"Fitnah itu. Laskar kami tidak pernah dibekali dengan senjata api," kata Munarman.

"Kami terbiasa dengan tangan kosong! Kami bukan pengecut! Ini fitnah luar biasa!" tegasnya.

Tak cuma itu Munarman juga meminta masyarakat untuk mengecek langsung nomor registrasi di pistol yang dijadikan barang bukti oleh polisi tersebut.

"Kalau betul itu dicek nomor register senjata apinya dan pelurunya tercatat," kata Munarman.

"Silakan dicek pasti bukanpunya kami, karena kami tidak punya akses terhadap senjata api dan tidak mungkin membeli dari pasar gelap,"

"Jadi bohong! Bohong sama sekali!" teriaknya.

Ia kemudian menjelaskan di dalam Kartu Anggota FPI tertulis dengan jelas larangan memiliki senjata tajam hingga api.

"Apalagi di FPI di kartu anggota FPI dan kartu anggota LPI setiap anggota dilarang membawa senjata api, senjata tajam bahkan bahan peledak," ujar Munarman.

"Jadi upaya memutarbalikkan fakta hentikanlah," imbuhnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Jenazah 6 Laskar FPI Belum Bisa Diambil, Polisi Minta Kuasa Hukum Tinggalkan RS Polri Kramat Jati

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini