Pembenahan itu harus dimulai dari perluasan akses informasi yang melibatkan kontrol para pemangku kepentingan.
"Selama ini, Komite III DPD RI memandang, sengkarut distribusi bansos dipicu pula oleh keterbatasan akses informasi," katanya.
Keterbatasan akses informasi tersebut, menurut dia harus dibenahi.
"Wajib dibangun sistem yang terpadu, yang mampu memperkecil peluang korupsi," ucapnya.
Lanjut dia, tidak bisa disangkal, korupsi memang selalu muncul pada celah-celah kecil, ketertutupan akses informasi, serta defisit akuntabilitas.
"Ini mendesak menjadi agenda prioritas semua pihak. Dengan demikian, kasus korupsi diharapkan
tidak terulang kembali," katanya.