News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengikut Rizieq Shihab Tewas

Setelah Insiden FPI dan Polisi: Tanggapan Muhammadiyah, Anggota DPR, hingga Politisi Gerindra

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasus tewasnya 6 anggota FPI yang merupakan simpatisan Rizieq Shihab menjadi perhatian berbagai kalangan, mulai dari Muhammadiyah hingga politisi Gerindra.

TRIBUNNEWS.COM - Tewasnya enam anggota FPI pengikut Rizieq Shihab menjadi polemik bagi berbagai kalangan.

Mulai dari Muhammadiyah, Komnas HAM hingga anggota dewan pun memberikan perhatian.

Mereka di antaranya meminta pengusutan kebenaran dan penyebab kasus.

Seperti diberitakan, enam pengikut Rizieq Shihab tewas pada Senin (7/12/2020) dini hari setelah terlibat insiden dengan polisi di Jalan Tol Jakarta - Cikampek KM 50.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, mengungkap tindakan terukur dilakukan Kepolisian karena enam pengikut Rizieq Shihab diklaim melakukan penyerangan dengan senjata tajam dan senjata api.

Sementara, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI, Ahmad Shabri Lubis, dalam keterangannya, Senin (7/12/2020), menyatakan rombongannya dihadang dan ditembak oleh preman OTK (orang Tak Dikenal).

Lalu, bagaimana sikap berbagai kalangan menanggapi hal tersebut?

Baca juga: Amnesty Minta Polisi Transparan Usut Tewasnya 6 Pengikut Rizieq Shihab

Muhammadiyah Sayangkan Insiden

Tribunnews.com menuliskan, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Muti, menyayangkan insiden antara pihak kepolisian dan pengikut pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab.

Insiden tersebut terjadi pada di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020) dini hari.

"Saya sangat prihatin dan menyayangkan terjadinya insiden kekerasan yang melibatkan polisi dan pendukung HRS," ujar Abdul Muti saat dihubungi wartawan, Senin (7/12/2020).

Abdul Muti meminta diadakannya penyelidikan terhadap insiden yang menewaskan enam orang pengikut Habib Rizieq tersebut.

Langkah ini, menurut Abdul Muti, perlu dilakukan untuk membuktikan tidak ada pelanggaran prosedur yang dilakukan pihak kepolisian.

"Selama ini laporan yang ada baru dari pihak kepolisian. Untuk memastikan polisi tidak melakukan pelanggaran diperlukan penyelidikan oleh pihak berwenang," kata Abdul Muti.

Dirinya juga meminta masyarakat untuk menahan diri dan tidak melakukan aksi kekerasan dalam menyikapi insiden ini.

"Masyarakat sebaiknya menahan diri dengan tidak melakukan aksi-aksi yang berpotensi menimbulkan terjadinya kekerasan dan hal-hal yang tidak diinginkan," kata Abdul Muti.

Baca juga: Sebelum Menyerang, Polda Sebut Mobil Simpatisan Rizieq Shihab Tabrak dan Memepet Mobil Polisi

Komnas HAM Bentuk Tim

Artikel Tribunnews.com lainnya mengabarkan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) langsung membentuk tim untuk mendalami peristiwa bentrok antara polisi dengan pendukung Habib Rizieq Shihab di Pintu Tol Karawang Timur, Senin (7/12/2020) dini hari.

Tim tersebut dipimpin langsung Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam.

"Komnas HAM melalui pemantuan dan penyelidikan telah membuat tim," kata Choirul Anam saat dihubungi Tribunnews, Senin (7/12/2020).

Choirul Anam menambahkan, pihaknya saat ini sedang melakukan pendalaman informasi yang beredar di publik.

Selain itu, ia juga sedang mendalami informasi dan mengumpulkan fakta-fakta dari pihak yang terlibat dalam bentrokan tersebut.

"Tim sedang mendalami informasi dan mengumpulkan fakta-fakta dari pihak langsung. Termasuk menggali keterangan dari FPI secara langsung yang saat ini sedang berlangsung," ucapnya.

I Wayan Komisi III DPR : Tak Terburu-buru

Masih dari Tribunnews.com, Anggota Komisi III DPR I, Wayan Sudirta, meminta seluruh pihak untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan dalam menyikapi insiden bentrokan yang terjadi antara simpatisan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, dengan aparat kepolisian.

Menurut Sudirta, konstitusi di Indonesia telah memberikan hak-hak asasi kepada warga negara dan negara memiliki kewajiban untuk melindunginya.

"Dari peristiwa ini, kita diharapkan jangan terburu-buru, agar kita tidak keliru mengambil kesimpulan," ujarnya, Senin (7/12/2020).

Dalam peristiwa ini, ucap Sudirta, polisi harus memberikan penjelasan secara terbuka dan apa adanya kepada semua pihak.

"Setiap peristiwa pasti memiliki latar belakang dan rangkaian proses yang Panjang. Untuk itu asas sebab akibat juga harus kita telusuri secara mendalam," kata Sudirta.

"Terhadap hal ini kita tetap harus melakukan investigasi secara mendalam. Apakah sudah benar dalam melaksanakan standar operasi prosedur yang dilakukan petugas kepolisian," kata Sudirta.

Menurut Sudirta, unsur-unsur serangan atau ancaman yang dilakukan korban juga harus dapat dibuktikan secara nyata.

Jika hasilnya memang terbukti perbuatan tersebut merupakan pembelaan terpaksa dari petugas karena ada serangan atau ancaman serangan yang sangat dekat, maka sesuai Pasal 49 KUHP.

Perbuatan tersebut bukan perbuatan melawan hukum, tetapi merupakan perbuatan pembelaan darurat (noodweer), maka perbuatan petugas tersebut tidak dapat dihukum.

"Peristiwa ini harus benar-benar disikapi secara bijak oleh semua pihak. Dari peristiwa ini kita dapat pelajaran agar kedepan tokoh-tokoh, ataupun pemimpin organisasi apapun dan siapapun harus tetap menjalankan aktiftasnya sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," ucap Sudirta.

"Hilangkan sikap-sikap arogan dan sikap saling menghujat. Negara kita merupakan negara hukum yang domokratis. Semua hal sudah diberikan salurannya oleh konstitusi," sambungnya.

Politisi Gerindra Usul Panggil Kapolri

Tribunnews.com memberitakan, politikus Gerindra, Habiburokhman, akan mengusulkan pemanggilan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis ke Komisi III DPR.

Pemanggilan tersebut untuk meminta keterangan terkait kasus penembakan yang dilakukan polisi terhadap enam orang pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab hingga tewas.

"Kami akan usulkan begitu (pemanggilan Kapolri)," kata Habiburokhman yang juga Anggota Komisi III DPR saat dihubungi, Jakarta, Senin (7/12/2020).

Menurutnya, Komisi III DPR juga perlu membentuk tim investigasi khusus yang independen terkait kasus penembakan di Cikampek.

"Investigasi khusus ini harus melibatkan Komnas HAM dan tidak ada intervensi dari pihak manapun," ucapnya.

Habiburokhman berharap, proses hukum kasus tersebut bisa berjalan dengan adil dan transparan.

"Sebagai anggota Komisi III kami membuka diri atas masukan informasi apapun dari masyarakat terkait kasus ini," katanya.

"InsyaAllah kami akan mengawal pengusutan kasus ini agar berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," sambung Habiburokhman.

Komisi III Bentuk Tim Investigasi

Diberitakan Tribunnews.com, Komisi III DPR berencana membentuk tim investigasi terkait peristiwa penembakan polisi terhadap enam pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shibab, hingga tewas. 

"Komisi III DPR akan rapat dan rencana bikin tim investigasi atas peristiwa tersebut," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat dihubungi, Jakarta, Senin (7/12/2020).

Menurut Pangeran, tindakan Polisi melakukan penembakan kepada masyarakat hingga tewas seharusnya tidak dilakukan, apapun alasannya. 

"Apapun alasan yang melatar belakangi tidak sepatutnya negara bertindak seperti ini. Seharusnya melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia," papar politikus PAN itu.

Kronologi

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan sepuluh orang yang diidentifikasi sebagai pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (MRS).

"Tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta - Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan kepada anggota polri yang melaksanakan tugas lidik terkait pemeriksa MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," ujar Fadil, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).

Dia menjelaskan bahwa polisi yang diserang tengah melakukan penyelidikan terkait adanya informasi pengerahan massa akibat adanya agenda pemeriksaan kepada Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin (7/12/2020) pukul 10.00 WIB.

"Berawal dari informasi bahwa akan terjadi pengerahan massa pada saat MRS diperiksa di Polda Metro Jaya dari berbagi sumber. Termasuk rekan-rekan media mendapat berita akan ada pengerahan kelompok massa," kata dia.

Baca juga: Mobil Polisi Dipepet hingga Tembak 6 Pengikut Rizieq, Sempat Ada Pesan Pengerahan Massa Kawal MRS

Setelahnya, Fadil menceritakan bahwa satu unit polisi yang beranggotakan enam orang dari Polda Metro Jaya melakukan lidik.

Saat itu, anggota kepolisian disebut mengikuti kendaraan yang diduga pengikut Habib Rizieq.

Namun, ternyata kendaraan polisi justru dipepet dan diserang.

"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS (Muhammad Rizieq Shihab), kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," jelasnya.

"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas terukur. Sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang itu meninggal dunia 6 orang," tandasnya.

Lebih lanjut, Fadil mengatakan empat diantara penyerang polisi itu diketahui melarikan diri. "Empat orang lainnya melarikan diri," katanya.

Sementara itu, DPP FPI , membenarkan adanya insiden bentrok antara anggota Polri dengan 10 Laskar Pengawal Imam Besar Habib Rizieq Shihab (IB HRS) di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 Senin (7/12/2020) dini hari. 

Berbeda dari keterangan polisi yang menyebut diserang Laskar Pengawal IB HRS, FPI justru menyebut rombongannya adalah pihak yang diserang. 

Atas insiden bentrok tersebut, FPI mengklaim enam orang Laskar Pengawal Imam Besar Habib Rizieq Shihab diculik.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI Ahmad Shabri Lubis dalam keterangannya, Senin (7/12/2020).

"Bahwa benar ada peristiwa penghadangan, penembakan terhadap rombongan IB HRS dan keluarga serta penculikan terhadap 6 orang laskar pengawal IB," ucap dia.

Shabri Lubis mengatakan, insiden bentrok itu terjadi di pintu Tol Karawang Timur. 

Baca juga: Komisi III DPR Akan Bentuk Tim Investigasi Terkait Polisi Tembak Enam Pengikut Rizieq Shihab

Kejadian berawal saat rombongan Rizieq Shihab sedang dalam perjalanan menuju ke tempat acara pengajian subuh keluarga sambil memulihkan kondisi.

Acara subuh keluarga tersebut merupakan acara internal. 

Barang bukti yang diamankan atas penyerangan kepada polisi yang dilakukan sepuluh orang yang diduga sebagai pengikut pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020). (Tribunnews/Istimewa)

"Dalam perjalanan menuju lokasi pengajian Subuh keluarga tersebut, rombongan dihadang oleh preman OTK (Orang tak dikenal) yang kami duga kuat bagian dari operasi penguntitan dan untuk mencelakakan IB," ucap dia.

Para preman OTK yang bertugas operasi tersebut, kata Shabri, menghadang dan mengeluarkan tembakan kepada Laskar Pengawal keluarga Rizieq Shihab.

"Hingga saat ini para penghadang berhasil melakukan penembakan dan 1 mobil berisi 6 orang laskar masih hilang diculik oleh para preman OTK bertugas operasi," kata dia.

(Tribunews.com/ Chrysnha, Fahdi Fahlevi, Fransiskus Adhiyuda, Dennis Destryawan, Seno Tri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini