News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2020

Tata Cara Mencoblos Pilkada Serentak 2020 di Tengah Pandemi Virus Corona

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pilkada serentak 2020 - Berikut 16 aturan yang akan diterapkan saat warga mencoblos di TPS pada Pilkada 2020, dikutip dari Indonesia.go.id

- 25 September 2020 – 25 Desember 2020: Laporan Audit dan Dana Kampanye

- 7 Agustus 2020 – 20 November 2020: Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan dan Penghitungan Suara

- 9 Desember 2020: Pemungutan dan Penghitungan suara di TPS

- 9 Desember 2020 - 26 Desember 2020: Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara

Baca juga: KPK Ingatkan Tak Ada Pemanfaatan Dana Bansos untuk Kepentingan Pilkada

(Tribunnews.com, Renald/Yurika)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini