News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2020

Tata Cara Mencoblos Pilkada Serentak 2020 di Tengah Pandemi Virus Corona

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pilkada serentak 2020 - Berikut 16 aturan yang akan diterapkan saat warga mencoblos di TPS pada Pilkada 2020, dikutip dari Indonesia.go.id

Tahap Persiapan Pilkada 2020

Ada beberapa tahapan persiapan Pilkada 2020, berikut rinciannya:

- 30 September 2019: Perencanaan Program dan Anggaran

- 1 Oktober 2019: Penyusunan dan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)

- 1 November 2019 - 8 Desember 2020: Sosialisasi kepada Masyarakat

- 1 November 2019 - 8 Desember 2020: Penyuluhan/Bimbingan Teknis Kepada KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota, PPK, PPS dan KPPS

- 15 Januari 2020 - 23 November 2020: Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS

- 1 November 2019 - 8 November 2020: Pendaftaran Pemantauan Pemilihan

- 23 Januari 2020 - 23 Maret 2020: Pengolahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4)

- 23 Maret 2020 - 6 Desember 2020: Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih

Baca juga: Pilkada Depok di Masa Pandemi, Ayu Ting Ting Percaya Protokol Kesehatan yang Diterapkan di TPS

Baca juga: Keseimbangan Aspek Manajerial dan Politik dalam Pilkada Dinilai Sangat Penting

Tahap Penyelenggaraan Pilkada 2020

- 26 Oktober 2019 - 23 Agustus 2020: Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan

- 4 September 2020 – 6 September 2020: Pendaftaran Pasangan Calon

- 26 September 2020 - 5 Desember 2020: Masa Kampanye

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini