Untuk mengetahui hasil Pilkada 2020, masyarakat harus menunggu proses rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan mulai Rabu hari ini hingga Sabtu, 26 Desember 2020.
Karena perhitungan resmi tersebut menggunakan sistem berjenjang, maka penantian hasil Pilkada 2020 akan terasa lama.
Solusinya, masyarakat dapat mengetahui hasil Pilkada 2020 secara cepat melalui metode hitung cepat alias quick count.
Peneliti Founding Fathers House (FFH), Dian Permata menjelaskan, quick count adalah metode hitung cepat dengan mengambil tempat pemungutan suara (TPS) sebagai sampel.
Basis respondennya adalah formulir C1 plano alias hasil perhitungan suara di TPS yang menjadi sampel.
TPS yang yang dijadikan sampel dipilih secara seksama, sehingga memberikan gambaran hasil keseluruhan TPS.
Nah, yang wajib diketahui: hitung cepat bukanlah hasil yang resmi.
Hasil Pilkada 2020 yang resmi akan ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah menyelesaikan proses rekapitulasi penghitungan suara.
Artinya, hasil hitung cepat belum tentu merepresentasikan hasil resmi Pilkada 2020.
Ada kemungkinan berbeda, tapi sering pula hasilnya sama.
Meski demikian, hasil hitung cepat atau quick count kerap menjadi tolak ukur kemenangan pasangan calon.
Sebab, hasilnya dianggap mendekati hasil resmi KPU.
(Tribunnews.com./Malau/Danang/Kompas Tv)