Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menegaskan pihaknya akan mengambil jalur hukum soal insiden yang menimpa enam laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020) lalu.
Hal ini dikatakan Habib Rizieq melalui rekaman suara yang beredar di kalangan wartawan dan dikonfirmasi oleh tim hukum FPI Aziz Yanuar bahwa itu adalah suara HRS.
"Pada saat yang tepat akan ada siaran pers secara nasional dan kita sampaikan pada semua rakyat Indonesia kami akan menempuh jalur hukum," kata Habib Rizieq, Rabu (9/12/2020).
Menurutnya, jalur hukum menjadi cara untuk menemukan kebenaran dari kasus ini.
Baca juga: Sudah Beri Klarifikasi, Aditya Mukti Akan Tempuh Jalur Hukum Jika Masih Dikaitkan dengan Video Syur
"Kami akan tegas siapa pun yang terlibat dalam pembantaian ini. Kami tidak akan biarkan mereka tidur tenang!" ujarnya.
Rizieq mengatakan perlu kesabaran dan ketelitian untuk mengungkap kasus ini.
Jalur hukum yang ada harus ditempuh dan tidak boleh main hakim sendiri.
"Tapi kalau anda emosi, kalau anda main sendiri-sendiri, ini tidak akan terungkap," pungkas Rizieq.
Baca juga: Menunggu Jenazah Faiz Pengikut Habib Rizieq Dipulangkan, Sang Ayah Beberkan Ini ke Fadli Zon
Seperti diketahui, keenam laskar pengawal HRS tersebut sudah dimakamkan pagi ini.
Lima laskar dimakamkan di Pondok Pesantren Agrokultural (Markaz Syariah FPI) Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Lima orang yang dimakamkan di Bogor itu di antaranya adalah Faiz Ahmad Syukur (22), Andi Oktiawan (33), M. Reza (20), Muhammad Suci Khadavi Poetra (21), dan Akhmad Sofiyan (26).
Sementara itu, seorang laskar FPI bernama Luthfi Hakim (24) yang juga tewas ditembak dimakamkan di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.