News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

6 Anggota FPI Tewas, Fadli Zon: Presiden Jokowi Harus Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu membuat tim gabungan pencari fakta (TGPF) terkait kasus bentrok aparat kepolisian dengan simpatisan Front Pembela Islam (FPI), Senin (7/12/2020) lalu.

Diketahui peristiwa di Jalan Tol Jakarta-Cikampek tersebut menewaskan enam anggota FPI.

Fadli Zon menyebut penembakan yang menewaskan enam warga sipil anggota FPI menjadi penanda buruknya penegakkan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

"Tanpa proses yudisial, dengan berbagai dalih lemah yang terus berubah dan tak sinkron satu sama lain, aparat penegak hukum telah menghilangkan enam nyawa anak-anak muda," ungkap Fadli Zon, Kamis (10/12/2020) melalui cuitan Twitter pribadinya.

Fadli Zon menyebut, dari enam orang korban, diketahui hanya satu orang yang berusia di atas 30 tahun.

Baca juga: Di Ruang Komisi III DPR, Keluarga Korban Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Minta Keadilan

Sementara sisanya berusia di bawah 25 tahun.

"Mereka masih sangat belia, calon generasi penerus bangsa ini," ungkapnya.

Merespon peristiwa tersebut, Fadli Zon menyebut Presiden Jokowi harus segera membentuk tim gabungan pencari fakta.

"Terdiri dari berbagai elemen bangsa seperti Komnas HAM, aktivis HAM, perwakilan ulama, akademisi, wartawan dan pihak-pihak lain," ungkapnya.

Insiden semacam itu, kata Fadli Zon, harus direspon segera oleh pemerintah.

"Karena jika dibiarkan bisa mengeskalasi kemarahan publik. Kebrutalan yang dipertontonkan dgn membunuh enam anggota FPI telah menciptakan ketidakpercayaan publik pada keadilan hukum," ujarnya.

Baca juga: DPP Syarikat Islam Indonesia Dorong Jokowi Bentuk Tim Independen Ungkap Penembakan Anggota FPI

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman memberikan pernyataan saat menggelar rilis kasus dugaan penyerangan anggota polisi oleh pendukung Front Pembela Islam (FPI) di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). (Tribunnews/JEPRIMA)

4 Alasan Harus Membentuk TGPF

Fadli Zon mengungkapkan setidaknya ada empat alasan mengapa pemerintah harus membentuk tim gabungan pencari fakta.

"Pertama, polisi saat ini harus dianggap sebagai pihak yang tengah 'berperkara', sehingga pengusutan masalah ini harus melibatkan pihak-pihak lain yang lebih independen," ungkapnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini