News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Bansos

Eks Pimpinan KPK: Bantuan Sosial Terkait Bencana Alam Tak Ada Satupun yang Terlepas dari Korupsi

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korupsi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif berbicara tentang pentingnya hak asasi manusia dari segi hubungannya dengan anti korupsi dan perlindungan lingkungan hidup.

Laode membahas hal tersebut dalam acara peringatan Hari HAM Sedunia yang digelar Komnas HAM dan Kemitraan Indonesia secara virtual pada Kamis (10/12/2020).

Laode menilai hak asasi manusia yang berhubungan dengan korupsi jarang dibicarakan meskipun korupsi sebenarnya menyengsarakan rakyat dan melanggar hak asasi manusia.

Menurutnya semua bantuan sosial yang berhubungan dengan bencana alam tak ada satu pun yang terlepas dari korupsi.

Baca juga: Menang Versi Hitung Cepat, Cawabup OKU Ditahan KPK Atas Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Makam

Ia mencontohkan mulai dari bencana tsunami Aceh, gunung meletus di Jogjakarta, tsunami di Jawa Barat, bencana di Palu, gempa Lombok, hingga dugaan keterlibatan Menteri Sosial dalam pemanfaat bantuan sosial tidak terlepas dari persoalan korupsi.

"Contoh, semua bantuan sosial yang berhubungan dengan bencana alam, tak ada satu pun yang terlepas dari korupsi," kata Laode.

Untuk itu, kata Laode, hak asasi manusia tidak bisa dilihat secara parsial karena hak asasi manusi mengatur keseluruhan hak yang didapatkan manusia sejak lahir sampai meninggal.

Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Tegaskan Tidak Ada Toleransi Terhadap Korupsi

Oleh karena itu pula, kata Laode, maka perjuangan hak asasi manusia dan perjuangan untuk memberantas korupsi harus berjalan seiring.

Selain itu juga perjuangan tersebut juga harus berjalan seiring denhan upaya-upaya perlindungan lingkungan hidup karena proyek-proyek besar yang dicanangkan baik oleh swasta maupun pemerintah tidak boleh merugikan dan menjadikan masyarakat sebagai korban.

"Oleh karena itu maka sekali lagi terima kasih dan sangat berharap kepada seluruh masyarakat khususnya pihak pemerintah, adalah kewajiban bagi kita semua untuk menghormati hak asasi manusia," kata Laode.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini