TRIBUNNEWS.COM - Front Pembela Islam ( FPI) mempertanyakan penetapan pemimpin FPI Rizieq Shihab menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro.
Sugito mengatakan, penetapan Rizieq Shihab sebagai tersangka atas kasus kerumunan Maulid Nabi dan pernikahan anaknya tidak tepat.
Pasalnya, Habib Rizieq hanya sebagai tuan rumah.
Menurutnya, yang paling bertanggung jawab adalah panitia.
"Kenapa tuan rumah jadi tersangka? Habib Rizieq itu kan bukan pengurus acara dan ketua panitia. Hanya ketempatan acara saja," ujar Sugito saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/12/2020) sore.
Apa lagi, menurut Sugito Habib Rizieq sudah memperingatkan soal protokol keshatan.