Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menetapkan enam tersangka dalam kasus kerumunan massa terkait acara pernikahan putri dari Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka adalah MRS sendiri selaku penyelenggara acara tersebut.
Menanggapi penetapan status tersangka MRS, Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid meminta agar aparat kepolisian bijaksana dalam menangani kasus tersebut ke depannya. Apalagi jika melakukan penangkapan kepada MRS.
"Aparat kepolisian agar bijaksana dan profesional menanganinya supaya tidak muncul masalah baru, apalagi jatuh korban lagi," ujar Jazilul, ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (11/12/2020).
"Agar jadi bahan pertimbangan juga. Apalagi peristiwa lalu baru 'menguntit MRS' saja sudah menelan enam nyawa. Bagaimana kalau ada penangkapan?" imbuhnya.
Wakil Ketua MPR RI itu menilai cepat atau lambat, jika MRS pada akhirnya ditangkap, akan menimbulkan kecemasan baru di tengah masyarakat.
Oleh karenanya, Jazilul meminta polisi berhati-hati dan memikirkan secara matang sebelum mengambil tindakan. Sementara kepada masyarakat, dia juga mengimbau agar tetap tenang dan menjaga ketertiban.
Baca juga: Sebelum Ditetapkan Tersangka, Rizieq Shihab Berencana Penuhi Panggilan Polisi Senin Depan
"Hemat saya, tersiarnya kabar penangkapan terhadap MRS dan kawan-kawan, cepat atau lambat akan menimbulkan kecemasan baru ditengah masyarakat," jelasnya.
"(Jadi) Berhati-hatilah mengambil tindakan, karena sebagian masyarakat merasakan kecemasan. Kami ajak juga semua pihak menjaga ketenangan dan ketertiban karena semua berharap ketenangan dan ketertiban tetap terjaga," tandas Jazilul.