"Jika ada perbedaan pendapat tentang proses penegakkan hukum, saya minta agar menggunakan mekanisme hukum."
"Ikuti prosedur hukum, ikuti proses peradilan, hargai keputusan pengadilan," pintanya.
Presiden menyebut ada Komnas HAM, jika masyarakat memerlukan keterlibatan pihak independen.
Baca juga: Rizieq Shihab Ditahan di Polda Metro Jaya, Tim Kuasa Hukum FPI: Praperadilan akan Kami Lakukan
"Kita memiliki Komnas HAM, dimana masyarakat bisa menyampaikan pengaduannya," jelas Jokowi.
Diketahui, insiden penyerangan Polri berujung dengan penembakan 6 pendukung HRS hingga tewas terjadi di Jalan Tol Cikampek-Jakarta pada Senin (7/12) dini hari lalu.
Sementara, pembantaian warga Sigi, Sulawesi Tengah pada Jumat (27/11) lalu, yang menewaskan satu keluarga.
(Tribunnews.com/Shella)