News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Mahfud MD Tegaskan Pemerintah tidak Berencana Rekonsiliasi dengan MRS

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD dan Rizieq Shihab

"Ada yang mengatakan kenapa pemerintah ragu padahal kan sudah jelas kesalahannya? Tapi ada juga yang mengatakan itu kriminalisasi. Itu biar saja hukum yang membuktikan. Kalau kita mau pada definisi itu tidak pernah ketemu. Karena justru banyak orang mengatakan kenapa itu tidak ditindak," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan selama ini pemerintah menegakkan protokol kesehatan secara terukur.

Ukuran tersebut, kata Mahfud, adalah pasal dalam undang-undang dan standard operational procedure (SOP) yang sudah ditetapkan.

"Oleh sebab itu ya ukurannya ada SOP nya, ada pasal hukumnya. Kalau mau menunggu orang puas, tidak akan berbuat apa-apa kita," kata Mahfud.

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab dengan mengenakan baju tahanan dibawa menuju Rutan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab resmi menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, usai menjalani pemeriksaan selama 15 jam. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Rizieq Shihab melalui Sekretaris Umum FPI, Munarman meminta agar proses hukumnya kali ini tidak mengalihkan isu penembakan 6 orang laskar FPI yang ditembak mati oleh polisi di jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang pada Senin (7/12/2020) lalu.

"Habib pesan kasus yang diperiksa Habib ini jangan sampai mengalihkan isu pembunuhan enam laskar FPI," kata Munarman.

Habib Rizieq, disampaikan Munarman, meminta Komnas HAM untuk turut membantu mengusut dan menggelar penyelidikan terkait kasus yang menimpa 6 orang pengawalnya tersebut.

"Leading sektor di Komnas HAM dan kita minta Komnas HAM melakukan proses pendalaman dari yang dilakukan selama ini dari pemantauan ditingkatkan jadi penyelidikan," tukasnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan sepuluh orang yang diidentifikasi sebagai pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (MRS).

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab menjawab pertanyaan penyidik saat diperiksa di Polda Mtero Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Muhammad Rizieq Shihab diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November 2020 lalu. TRIBUNNEWS/HO (TRIBUN/HO)

"Sekira pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta - Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan kepada anggota polri yang melaksanakan tugas lidik terkait pemeriksa MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," ujar Fadil, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020) lalu.

Dia menjelaskan bahwa polisi yang diserang tengah melakukan penyelidikan terkait adanya informasi pengerahan massa akibat adanya agenda pemeriksaan kepada Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin (7/12/2020) pukul 10.00 WIB.

"Berawal dari informasi bahwa akan terjadi pengerahan massa pada saat MRS diperiksa di Polda Metro Jaya dari berbagi sumber. Termasuk rekan-rekan media mendapat berita akan ada pengerahan kelompok massa," kata dia.

Setelahnya, Fadil menceritakan bahwa satu unit polisi yang beranggotakan enam orang dari Polda Metro Jaya melakukan lidik.

Saat itu, anggota kepolisian disebut mengikuti kendaraan yang diduga pengikut Habib Rizieq. Namun ternyata kendaraan polisi justru dipepet dan diserang.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini