"Ada yang mengatakan kenapa pemerintah ragu padahal kan sudah jelas kesalahannya? Tapi ada juga yang mengatakan itu kriminalisasi. Itu biar saja hukum yang membuktikan. Kalau kita mau pada definisi itu tidak pernah ketemu. Karena justru banyak orang mengatakan kenapa itu tidak ditindak," kata Mahfud.
Mahfud mengatakan selama ini pemerintah menegakkan protokol kesehatan secara terukur.
Ukuran tersebut, kata Mahfud, adalah pasal dalam undang-undang dan standard operational procedure (SOP) yang sudah ditetapkan.
"Oleh sebab itu ya ukurannya ada SOP nya, ada pasal hukumnya. Kalau mau menunggu orang puas, tidak akan berbuat apa-apa kita," kata Mahfud.
Rizieq Shihab melalui Sekretaris Umum FPI, Munarman meminta agar proses hukumnya kali ini tidak mengalihkan isu penembakan 6 orang laskar FPI yang ditembak mati oleh polisi di jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang pada Senin (7/12/2020) lalu.
"Habib pesan kasus yang diperiksa Habib ini jangan sampai mengalihkan isu pembunuhan enam laskar FPI," kata Munarman.
Habib Rizieq, disampaikan Munarman, meminta Komnas HAM untuk turut membantu mengusut dan menggelar penyelidikan terkait kasus yang menimpa 6 orang pengawalnya tersebut.
"Leading sektor di Komnas HAM dan kita minta Komnas HAM melakukan proses pendalaman dari yang dilakukan selama ini dari pemantauan ditingkatkan jadi penyelidikan," tukasnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan sepuluh orang yang diidentifikasi sebagai pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (MRS).
"Sekira pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta - Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan kepada anggota polri yang melaksanakan tugas lidik terkait pemeriksa MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," ujar Fadil, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020) lalu.
Dia menjelaskan bahwa polisi yang diserang tengah melakukan penyelidikan terkait adanya informasi pengerahan massa akibat adanya agenda pemeriksaan kepada Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin (7/12/2020) pukul 10.00 WIB.
"Berawal dari informasi bahwa akan terjadi pengerahan massa pada saat MRS diperiksa di Polda Metro Jaya dari berbagi sumber. Termasuk rekan-rekan media mendapat berita akan ada pengerahan kelompok massa," kata dia.
Setelahnya, Fadil menceritakan bahwa satu unit polisi yang beranggotakan enam orang dari Polda Metro Jaya melakukan lidik.
Saat itu, anggota kepolisian disebut mengikuti kendaraan yang diduga pengikut Habib Rizieq. Namun ternyata kendaraan polisi justru dipepet dan diserang.