News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengikut Rizieq Shihab Tewas

Soal Tewasnya 6 Anggota FPI dan Warga Sigi, Jokowi: Hukum Harus Dipatuhi dan Ditegakkan

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi usai berolahraga sepeda di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (13/12/2020). Presiden Jokowi beri pernyataan soal tewasnya empat warga Sigi dan tewasnya enam anggota Front Pembela Islam (FPI).

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan hukum harus ditegakkan dan dipatuhi.

Jokowi menyampaikan tersebut dalam pernyataan menanggapi peristiwa terbunuhnya empat warga Sigi dan tewasnya enam anggota Front Pembela Islam (FPI).

Jokowi menegaskan sudah menjadi kewajiban bagi para penegak hukum untuk menegakkan hukum secara adil.

“Saya tegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara," ungkap Jokowi, Minggu (13/12/2020) dilansir Setkab.go.id.

"Sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya,” imbuh Jokowi.

Baca juga: 2 Bocah Asal Tegal Diculik, Ditemukan Lemas di Pinggir Jalan, Terduga Pelaku Dikenal Nenek Korban

Jokowi menyebut, untuk itu masyarakat tidak diperbolehkan bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarakat.

Apalagi bila perbuatannya itu sampai membahayakan bangsa dan negara.

Jokowi juga meminta aparat hukum tidak boleh gentar dan mundur sedikitpun dalam melakukan penegakan.

Namun, dalam menjalankan tugasnya, Jokowi mengingatkan aparat penegak hukum pun harus mengikuti aturan hukum, melindungi hak asasi manusia, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur.

“Jika terdapat perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar gunakan mekanisme hukum,” kata Jokowi.

Baca juga: Kakek 70 Tahun Nekat Bunuh Temannya Sendiri, Pelaku Kesal karena Merasa Dihina di Depan Umum

Mekanisme hukum telah mengatur sejumlah prosedur hingga proses peradilan dengan keputusannya yang harus dihargai.

Apabila memerlukan keterlibatan lembaga independen, maka Indonesia juga memiliki Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di mana masyarakat dapat menyampaikan pengaduannya.

“Kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita, menjaga fondasi bagi kemajuan Indonesia,” tandasnya.

Kasus Sigi

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini