Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kejaksaan melakukan pembenahan internal dari hulu sampai hilir. Mulai dari rekrutmen Jaksa hingga promosi jabatan Jaksa.
"Rekrutmen dan promosi harus dilakukan secara meritokrasi, transparan, dan terbuka," kata Jokowi dalam acara Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia 2020 di Istana Negara, Senin (14/12/2020).
Baca juga: Presiden Jokowi : Kejaksaan Aktor Kunci Penuntasan Pelanggaran HAM Masa Lalu
Baca juga: Presiden Jokowi : Kejaksaan Harus Bersih
Baca juga: Jokowi: Kiprah Kejaksaan adalah Wajah Pemerintah dan Kepastian Hukum Indonesia
Selain itu menurut presiden Kejaksaan harus mengutamakan integritas para Jaksa, wawasan kebangsaan, serta kesiapan menghadapi permasalahan hukum.
"Oleh sebab itu kapasitas SDM Kejaksaan yang relevan dengan Revolusi Industri 4.0 juga harus diberikan prioritas. Harus diprioritaskan," tuturnya.
Kejaksaan juga harus mengutamakan sistem kerja yang efisien dan transparan. Sistem atau cara kerja yang lamban, manual dan rentan korupsi harus ditinggalkan.
"Pada saat yang sama, pengawasan internal harus diefektifkan agar SDM kejaksaan bertindak profesional. Penanganan perkara harus diarahkan untuk mengoreksi kesalahan pelaku. Untuk memperbaiki pelaku. Untuk memulihkan korban kejahatan," katanya.
Presiden mengapresiasi dan menghargai sejumlah upaya yang dilakukan kejaksaan dalam memperbaiki kinerjanya. Misalnya pengembangan sistem penanganan perkara tindak pidana terpadu berbasis teknologi informasi.
"Ini bagus. Apalagi, telah disinergikan dengan Kemenkopolhukam, dengan kepolisian, dengan lapas, serta pengadilan. Tetapi yang penting bahwa data-data dan teknologinya harus terus di-update, harus terus diperbarui," pungkasnya.