Polisi menyebut Rest Area Km 50 ini sebagai TKP 3.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan antara polisi dan laskar FPI sudah melakukan kontak tembak di tempat kejadian perkara (TKP) 1 dan TKP 2.
TKP 1 berada di bundaran Hotel Novotel Karawang, Jalan Internasional Karawang Barat, Margakaya, Kabupaten Karawang, sedangkan TKP 2 di Jembatan Badami, sekitar 600 meter dari TKP 1.
Andi melanjutkan, 2 laskar FPI ini menunjukkan gelagat menyerang, dan kemudian dibalas polisi dengan tembakan. Kemudian, 2 laskar FPI ditemukan dalam keadaan terluka di TKP 3.
TKP 3, dari versi polisi, berada di rest area Km 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Saat di rest area Km 50, Andi menjelaskan bahwa polisi meminta 4 anggota laskar FPI lainnya untuk menyerah dan dibawa oleh mobil polisi ke Polda Metro Jaya.
Tetapi, kata Andi, di TKP 4 atau Km 51+200, laskar FPI melakukan perlawanan dengan merebut senjata polisi. Polisi pun menembak 4 laskar FPI pengawal Habib Rizieq tersebut.
Polri menyebut, dalam bentrokan FPI dengan polisi di Karawang, awalnya terdapat dua mobil rombongan laskar FPI.
Namun, satu rombongan berhasil kabur sebelum masuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek atau di TKP pertama di dekat bundaran Novotel, Mahakarya.
Andi menuturkan, saat peristiwa bentrokan terjadi, kondisi di lokasi gelap dan sedang turun hujan.
Jadi, kata Andi, anggota yang berada di lokasi tidak melihat jelas jumlah pengikut HRS yang kabur.
"Kalau jumlah orangnya belum, tapi jumlah mobil yang mepet anggota, dua mobil yang menabrak mobil anggota itu," ujar Andi.
Penyerangan Aktif
Komisi Kepolisian Nasional meyakini anggota laskar pengawal pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab yang menyerang polisi saat baku tembak di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (14/12) dini hari.