News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Isi Surat Habib Rizieq dari Balik Penjara untuk Istri dan Anak, Minta Dikirimi Kurma untuk Sahur

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Secarik kertas berisi pesan cinta dari Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab untuk keluarganya, pada Senin (14/12/2020).

Disebut Takut dan Serahkan Diri ke Polda Metro Jaya

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab dengan mengenakan baju tahanan dibawa menuju Rutan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab resmi menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, usai menjalani pemeriksaan selama 15 jam. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan sebelumnya Muhammad Rizieq Shihab takut dan menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.

"Dia menyerah, dia takut, karena takut dia menyerah. Bukan pemanggilan ya," ujar Yusri kemarin.

"Jadi Rizieq itu takut ditangkap sehingga dia menyerah dan datang ke Polda Metro Jaya," tambah Yusri.

Dilansir dari Kompas.com, Yusri menegaskan, kedatangan Rizieq bukan dalam rangka memenuhi panggilan.

Panggilan terhadap Habib Rizieq telah dilayangkan pada tanggal 1 dan 7 Desember 2020. Namun Rizieq tidak memenuhi kedua panggilan tersebut.

Baca juga: Rizieq Shihab Menolak Diperiksa Penyidik Polda Jabar Terkait Kerumunan di Megamendung, Ini Alasannya

Habib Rizieq menjalani pemeriksaan di Direskrimum Polda Metro Jaya.

Sebelum menjalani pemeriksaan, ia menjalani tes swab antigen Covid-19 yang dilakukan tim kesehatan kepolisian. Hasilnya negatif.

Rizieq diperiksa sekitar 10 jam dan dicecar dengan 84 pertanyaan.

Begitu selesai diperiksa, Rizieq ditahan. Dia menjadi tahanan di Rumah Tahanan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, terhitung sejak Sabtu kemarin untuk 20 hari ke depan.

Jurnalis Edy Mulyadi Tak Penuhi Panggilan Bareskrim

Bareskrim Polri menyebut jurnalis senior Edy Mulyadi tak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik dalam statusnya sebagai saksi kasus tewasnya 6 Laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

"Tidak datang," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Senin (14/12/2020).

Menurut Andi, Edy menginformasikan penyidik terkait ketidakhadirannya pada hari ini.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini