News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Pesan Rizieq Shihab pada Munarman di Dalam Penjara Soal Tewasnya 6 Laskar FPI: Bongkar hingga Akar

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020). Kini Rizieq resmi ditahan. Dari balik sel penjara, Rizieq meminta agar kasus penembakan terhadap 6 laskar FPI dibongkar hingga ke akar-akarnya.

Lebih lanjut, Argo mengungkapkan Rizieq Shihab akan ditahan selama 20 hari hingga 31 Desember 2020 mendatang.

"Tersangka MRS kita tahan mulai tanggal 12 Desember 2020 selasa 20 hari ke depan. Jadi sampai tanggal 31 Desember 2020," imbuhnya.

3 Tersangka Kasus Kerumunan Menyerahkan Diri

Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan massa di Petamburan bersama lima orang lainnya.

Diawali Rizieq pada Sabtu (12/12/2020) kemarin, tiga tersangka lainnya juga telah menyerahkan diri, Minggu (13/12/2020) dini hari.

Dikutip dari Kompas.com, tiga tersangka tersebut atas nama Haris Ubaidilaj, Idrus, dan Ali Alwi Alatas.

"Ketiga tersangka bersama pengacara datang ke Polda Metro," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Minggu.

Lebih lanjut, Yusri mengharapkan dua tersangka lainnya juga menyerahkan diri.

Jika tidak, ujar Yusri, keduanya akan ditangkap.

Keduanya adalah Maman Suryadi dan Ahmad Shabri Lubis.

"Kami mengharapkan yang dua lagi sampai saat ini belum menyerahkan diri, untuk segera menyerahkan diri," kata Yusri, dilansir Kompas.com.

"Kalau tidak, akan kami tangkap," tegasnya.

Ketum dan Panglima Laskar FPI Diperiksa

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya selesai melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. (Reza Deni)

Senin (14/12/2020), Ketua Umum FPI, Ahmad Shabri Lubis, dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI), Maman Suryadi, diperiksa terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini