TRIBUNNEWS.COM - Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir.
Mulai dari berita Rizieq Shihab beri pesan ke Munarman dari balik jeruji.
Para politisi yang siap jamin penangguhan penahanan Rizieq Shihab.
Hingga berita Komnas HAM temukan barang yang bisa dilihat dan dipegang terkait tewasnya 6 laskar FPI.
Selengkapnya akan dirangkum Tribunnews.com dalam artikel ini.
Baca juga: Ketua Umum FPI dan Panglima LPI Kembali Diperiksa sebagai Saksi atas Tersangka Rizieq Shihab
1. Pesan Rizieq Shihab dari Balik Jeruji
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya sejak Sabtu (12/12/2020).
Dari balik jeruji besi, ia menyampaikan pesan pada Sekretaris Umum FPI, Munarman, terkait kasus tewasnya enam Laskar FPI yang terjadi pada Senin (7/12/2020) lalu.
Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Munarman mengatakan, Rizieq Shihab meminta agar kasus tersebut dibongkar hingga ke akar-akarnya.
"Jangan berhenti berjuang. Harus terus dibongkar sampai ke akar-akarnya," ujar Munarman di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/12/2020).
Menurut Rizieq Shihab, seperti yang disampaikan Munarman, pengawalan dilakukan agar enam Laskar FPI itu tidak mendapat kekerasan berulang.
Baca juga: POPULER Internasional: Macan Tutul Positif Covid-19 | Profil Selebgram yang Divonis Penjara 10 Tahun
2. Nama Politisi yang Siap Jamin Penangguhan Penahanan Rizieq Shihab
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ditahan kepolisian seusai menjalani pemeriksaan.
Habib Rizieq ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya. Pihak kuasa hukum sedang mengupayakan untuk melakukan penangguhan penahanan.
Kuasa hukum Habib Rizieq, Azis Yanuar mengatakan pihak keluarga akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro. Tentu, keluarga akan menjadi jaminan termasuk beberapa anggota legislatif.
Hingga kini setidaknya ada dua politisi, dari Gerindra dan PKS, yang siap menjadi penjamin penangguhan penahanan Rizieq Shihab. Siapa saja mereka?
3. Kata Polri Hasil Rekonstruksi Beda Kronologi dari FPI
Rekonstruksi penembakan terhadap 6 laskar FPI berbeda dengan kronologi yang disampaikan pihak FPI.
Pihak kepolisian pun menegaskan bahwa rekonstruksi tersebut berdasar pada keterangan saksi dan bukti petunjuk.
Kepolisian menolak menanggapi adanya perbedaan kronologi kejadian bentrokan yang dijelaskan oleh FPI dengan hasil rekonstruksi yang digelar polisi.
"Saya dalam kondisi merespons penjelasan mereka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Senin (14/12/2020).
Andi menyampaikan rekontruksi yang digelar berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang dimiliki oleh polisi.
"Bahwa rekonstruksi yang dilakukan hari ini dibangun dari keterangan saksi dan bukti petunjuk," tukasnya.
4. Profil Habiburokhman
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Sabtu (12/12/2020) kemarin.
Pria berusia 55 tahun itu langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya selama lebih dari 10 jam.
Rizieq Shihab ditahan di Rutan Polda Metro selama 20 hari ke depan, hingga 31 Desember 2020.
Kuasa hukum Rizieq Shihab, Azis Yanuar mengatakan, pihak keluarga akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Keluarga akan menjadi jaminan termasuk beberapa anggota legislatif, satu di antaranya Habiburokhman.
Habiburokhman merupakan politikus Gerindra yang bersedia menjadi penjamin penangguhan penahanan Rizieq Shihab.
Ia yakin, Rizieq Shihab tak akan melarikan diri.
5. Komnas HAM Singgung Temuan Barang Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) M Choirul Anam menyatakan pihaknya telah menemukan barang yang bisa dilihat dan dipegang terkait tewasnya enam laskar FPI di Tol Jakarta - Cikampek (Japek) pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.
Anam mengatakan barang tersebut ditemukan saat proses olah tempat kejadian perkara sebagai bagian dari penyelidikan perkara tersebut.
Anam mengatakan hal tersebut usai Komnas HAM melaksanakan proses permintaan keterangan terhadap Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur.
"Komnas HAM kerjanya memperdalam dari titik paling ujung ke ujung dan di luar titik tol. Kami mendapatkan barang dari seluruh poses tata kelola tersebut termasuk dari Jasa Marga. Kami dapat barang yang bisa dilihat dan dipegang," kata Anam di Kantor Komnas HAM pada Senin (14/12/2020).
Anam menjelaskan pihaknya juga telah mendapatkan banyak informasi dari Subakti.
Anam menilai Subakti telah menyampaikan keterangan yang diperlukan dengan cukup rinci.
(Tribunnews.com)