4. Pernah ajukan diri jadi penjamin penangguhan penahanan Lutfi
Sebelumnya, Habiburokhman pernah melayangkan surat penangguhan penahanan Lutfi Alfiandi, pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera Merah Putih saat kerusuhan di Kompleks Parlemen, September 2019.
Dikutip dari Kompas.com, surat tersebut telah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada beberapa waktu lalu dengan alasan terdakwa yang masih muda.
"Saya melihat ini kan perkaranya ekses ya dari persoalan RUU KUHP yang kemarin kan sempat dipersoalkan oleh masyarakat sipil."
"Kami lihat juga yang bersangkutan masih muda," kata Habiburokhman, Jumat (13/12/2019).
Habiburokhman mengatakan, belum ada balasan dari PN Jakarta Pusat mengenai surat permohonan penangguhan penahanan tersebut.
Namun, ia berharap permohonan penangguhan penahanan terhadap Lutfi dapat dikabulkan.
"Kita pengin yang begini-begini proses silakan jalan. Tapi daripada gaduh, ada yang minta pembebasan dan segala macam, kita kedepankan bagaimana pokok persoalannya selesai," ucap dia.
Dalam kasus ini, Lutfi Alfiandi divonis empat bulan penjara dan langsung bebas karena telah menjalani masa tahanan sejak 3 Oktober 2019.
5. Kini siap menjamin penangguhan penahanan Rizieq Shihab
Kini, Habiburokhman bersedia menjadi penjamin penangguhan penahanan Rizieq Shihab.
Habiburokhman yakin Rizieq tak akan melarikan diri.
"Pak Kapolri yang baik, Ini di luar konteks substansi perkara kerumunan dan di luar konteks politik apapun."
"Saya yakin Habib Rizieq tidak akan melarikan diri dan saya bersedia menjamin penangguhan penahanan beliau," kata Habiburokhman melalui akun Twitter-nya, @habiburokhman, Minggu (13/12/2020).