"Kedua penyalahgunaan fungsi dana kotak amal yang kami temukan di minimarket di beberapa wilayah di Indonesia," jelasnya.
Lebih lanjut, Awi menyampaikan dana tersebut digunakan oleh JI untuk sejumlah kepentingan organisasi.
Mulai dari pemberangkatan anggota ke Suriah hingga pembelian persenjataan dan bahan peledak.
"Dana itu oleh JI digunakan operasi pemberangkatan para teroris ke Suriah dalam rangka kekuatan militer dan taktik teror. Untuk mengaji para pemimpin JI, dan yang terakhir untuk pembelian persenjataan atau bahan peledak yang digunakan untuk amaliyah untuk jihad organisasi JI," pungkasnya.
Baca juga: Ada Dugaan Kotak Amal untuk Danai Teroris, Polda Bali Langsung Lakukan Penyelidikan
Ciri-ciri Kotak Amal yang Disalahgunakan oleh Organisasi JI
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan ada dua bentuk kotak amal yang dapat diidentifikasi oleh masyarakat.
"Ciri ciri kotak amal yang diketahui pertama kotak kaca dengan rangka alumunium untuk wilayah Jakarta, Lampung, Malang, Surabaya, Temanggung, Yogyakarta, dan Semarang," kata Argo dalam keterangannya, Kamis (17/12/2020).
Selain itu, Argo menyampaikan ada dua ciri-ciri lainnya yang bisa diidentifikasi masyarakat.
Khususnya untuk kotak amal berbentuk kaca dan sebarannya.
"Kotak kaca dengan rangka kayu untuk wilayah Solo, Sumut, Pati, Magetan, dan Ambon," jelasnya.
Baca juga: Meski Belum Ada Laporan, Polda Bali Telusuri Penggunaan Uang Kotak Amal untuk Kegiatan Teroris
Di sisi lain, ada lima ciri-ciri lainnya yang bisa diidentifikasi oleh masyakarat.
Namun memang, tidak ada ciri-ciri khusus yang menandakan kotak amal itu milik organisasi terlarang tersebut.
Ciri-ciri lain itu sebagai berikut:
1. Melampirkan nama yayasan dan contact person pengurus yayasan