TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendanaan dari kotak amal yang disalahgunakan Organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI) ternyata tidak cukup memenuhi kebutuhan aktivitasnya.
Kadiv Humas Polri Irjen pol Argo Yuwono menyampaikan organisasi terlarang itu mengalami kesulitan dana untuk operasional kegiatannya sehari-hari.
Alhasil, mereka pun berencana untuk terjun langsung ke masyarakat mencari dana.
"Untuk organisasi teroris khususnya jamaah islamiah saat ini mulai berusaha untuk Go Publik (terjun ke masyarakat) karena semakin sulitnya mengumpulkan dana jika hanya lewat Infaq Anggota maupun Ikhtisod (jumlahnya tidak pasti dan tidak selalu ada)," kata Argo dalam keterangannya, Kamis (17/12/2020).
Baca juga: Polisi Beberkan Ciri-ciri Kotak Amal yang Diduga Jadi Sumber Pendanaan Organisasi Teroris JI
Hal itu diketahui berdasarkan keterangan dari tersangka Fitria Sanjaya alias Acil.
Menurut Argo, tersangka mengungkapkan organisasi JI tak sembarang untuk memilih anggota yang turun langsung mencari dana ke masyarakat.
Dijelaskannya, seluruh anggota JI yang turun langsung ke masyarakat harus bersih dari hukum dan atau tidak pernah dimintai keterangan pihak kepolisian terkait kasus terorisme.
"Untuk Jamaah Islamiah, pemilihan anggota Jamaah Islamiah yang mengemban tugas untuk Go Publik memiliki persyaratan seperti namanya masih bersih dari keterangan BAP Anggota yang sudah ditangkap dan biasanya sudah vakum dalam waktu yang cukup lama," tukasnya.
Baca juga: Sebaran Kotak Amal yang Disalahgunakan Organisasi Teroris JI, Terbanyak di Sumatera
Sebelumnya, Kepolisian RI mengungkapkan asal-usul dana yang digunakan dalam operasi jaringan teroris Jamaah Islamiah (JI).
Total, ada dua pemasukan dana yang biasa digunakan organisasi terlarang tersebut.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan pemasukan dana pertama yaitu berasal dari Badan Usaha Milik Perorangan para anggota JI.
"Polri juga menemukan bahwa JI mempunyai dukungan dana yang besar dimana dana ini bersumber dari badan usaha milik perorangan atau milik anggota JI," kata Brigjen Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/11/2020).
Baca juga: Pemilik Warung di Jakarta Selatan Tidak Menyangka Kotak Amal yang Dititipkan Milik Terduga Teroris
Selanjutnya, organisasi jamaah islamiah juga menggunakan dana yang berasal dari kotak amal.
Menurut Awi, kotak amal itu ditempatkan di sejumlah minimarket di Indonesia.