News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Alami Kesulitan Dana, Organisasi Teroris JI Mulai Rencanakan Terjun Langsung ke Masyarakat

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendanaan dari kotak amal yang disalahgunakan Organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI) ternyata tidak cukup memenuhi kebutuhan aktivitasnya.

Kadiv Humas Polri Irjen pol Argo Yuwono menyampaikan organisasi terlarang itu mengalami kesulitan dana untuk operasional kegiatannya sehari-hari.

Alhasil, mereka pun berencana untuk terjun langsung ke masyarakat mencari dana.

"Untuk organisasi teroris khususnya jamaah islamiah saat ini mulai berusaha untuk Go Publik (terjun ke masyarakat) karena semakin sulitnya mengumpulkan dana jika hanya lewat Infaq Anggota maupun Ikhtisod (jumlahnya tidak pasti dan tidak selalu ada)," kata Argo dalam keterangannya, Kamis (17/12/2020).

Baca juga: Polisi Beberkan Ciri-ciri Kotak Amal yang Diduga Jadi Sumber Pendanaan Organisasi Teroris JI

Hal itu diketahui berdasarkan keterangan dari tersangka Fitria Sanjaya alias Acil.

Menurut Argo, tersangka mengungkapkan organisasi JI tak sembarang untuk memilih anggota yang turun langsung mencari dana ke masyarakat.

Dijelaskannya, seluruh anggota JI yang turun langsung ke masyarakat harus bersih dari hukum dan atau tidak pernah dimintai keterangan pihak kepolisian terkait kasus terorisme.

"Untuk Jamaah Islamiah, pemilihan anggota Jamaah Islamiah yang mengemban tugas untuk Go Publik memiliki persyaratan seperti namanya masih bersih dari keterangan BAP Anggota yang sudah ditangkap dan biasanya sudah vakum dalam waktu yang cukup lama," tukasnya.

Baca juga: Sebaran Kotak Amal yang Disalahgunakan Organisasi Teroris JI, Terbanyak di Sumatera

Sebelumnya, Kepolisian RI mengungkapkan asal-usul dana yang digunakan dalam operasi jaringan teroris Jamaah Islamiah (JI). 

Total, ada dua pemasukan dana yang biasa digunakan organisasi terlarang tersebut.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan pemasukan dana pertama yaitu berasal dari Badan Usaha Milik Perorangan para anggota JI.

"Polri juga menemukan bahwa JI mempunyai dukungan dana yang besar dimana dana ini bersumber dari badan usaha milik perorangan atau milik anggota JI," kata Brigjen Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/11/2020).

Baca juga: Pemilik Warung di Jakarta Selatan Tidak Menyangka Kotak Amal yang Dititipkan Milik Terduga Teroris

Selanjutnya, organisasi jamaah islamiah juga menggunakan dana yang berasal dari kotak amal.

Menurut Awi, kotak amal itu ditempatkan di sejumlah minimarket di Indonesia.

"Kedua penyalahgunaan fungsi dana kotak amal yang kami temukan di minimarket di beberapa wilayah di Indonesia," jelasnya.

Lebih lanjut, Awi menyampaikan dana tersebut digunakan oleh JI untuk sejumlah kepentingan organisasi.

Mulai dari pemberangkatan anggota ke Suriah hingga pembelian persenjataan dan bahan peledak. 

"Dana itu oleh JI digunakan operasi pemberangkatan para teroris ke Suriah dalam rangka kekuatan militer dan taktik teror. Untuk mengaji para pemimpin JI, dan yang terakhir untuk pembelian persenjataan atau bahan peledak yang digunakan untuk amaliyah untuk jihad organisasi JI," pungkasnya.

Baca juga: Ada Dugaan Kotak Amal untuk Danai Teroris, Polda Bali Langsung Lakukan Penyelidikan

Ciri-ciri Kotak Amal yang Disalahgunakan oleh Organisasi JI

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan ada dua bentuk kotak amal yang dapat diidentifikasi oleh masyarakat.

"Ciri ciri kotak amal yang diketahui pertama kotak kaca dengan rangka alumunium untuk wilayah Jakarta, Lampung, Malang, Surabaya, Temanggung, Yogyakarta, dan Semarang," kata Argo dalam keterangannya, Kamis (17/12/2020).

Selain itu, Argo menyampaikan ada dua ciri-ciri lainnya yang bisa diidentifikasi masyarakat.

Khususnya untuk kotak amal berbentuk kaca dan sebarannya.

"Kotak kaca dengan rangka kayu untuk wilayah Solo, Sumut, Pati, Magetan, dan Ambon," jelasnya.

Baca juga: Meski Belum Ada Laporan, Polda Bali Telusuri Penggunaan Uang Kotak Amal untuk Kegiatan Teroris

Di sisi lain, ada lima ciri-ciri lainnya yang bisa diidentifikasi oleh masyakarat.

Namun memang, tidak ada ciri-ciri khusus yang menandakan kotak amal itu milik organisasi terlarang tersebut.

Ciri-ciri lain itu sebagai berikut:

1. Melampirkan nama yayasan dan contact person pengurus yayasan

2. Melampirkan nomor SK Kemenkumham, nomor SK Baznaz, SK Kemenag 

3. Di dekat kotak dilampirkan majalah yang menggambarkan program program yayasan 

4. Penempatan kotak Amal mayoritas di warung warung makan konvensional karena tidak perlu izin khusus dan hanya meminta izin dari pemilik warung yang biasanya bekerja di warung tersebut 

5. Untuk ciri ciri spesifik yang mengarah ke organisasi teroris tidak ada, karena bertujuan agar tidak memancing kecurigaan masyarakat dan dapat berbaur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini