TRIBUNNEWS.COM - Program Kartu Prakerja dikabarkan akan diperpanjang kembali oleh pemerintah di tahun 2021.
Nah, bagi peserta yang belum mengikuti program atau gagal pada gelombang sebelumnya ada kesempatan.
Anda dapat mempelajari syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id.
Dilansir Kompas.com, pemerintah akan melanjutkan pelaksanaan program Kartu Prakerja tahun depan.
Namun, Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja menegaskan peserta yang sudah menerima insentif tahun ini, tidak bisa kembali mendapatkan insentif di tahun berikutnya.
"Program Kartu Prakerja tahun depan, penerimanya tidak ada yang sama dari penerima tahun ini. Karena prinsip pemerataan kesempatan ini kita laksanakan," ujar Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari dalam video conference, Selasa (3/11/2020).
Baca juga: Program Kartu Prakerja Berlanjut Tahun 2021, Pemerintah Siapkan Rp 10 Triliun
Baca juga: Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Ini Alasan Tak Dapat Bantuan BPUM
Untuk tahun ini, pelaksanaan program Kartu Prakerja dilaksanakan hingga gelombang 11.
Denni mengatakan untuk masyarakat yang belum mendapatkan kesempatan untuk lolos sebagai peserta Kartu Prakerja di gelombang 11 bisa mendaftarkan diri tahun depan.
Pendaftar yang sudah memasukkan data pun tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun depan.
Sebab data mereka sudah tersimpan di dalam data base PMO dan tidak perlu mengisi data seperti saat mendaftar pertama kali di situs www.prakerja.go.id.
"Teman-teman bisa join batch selanjutnya di tahun depan, jadi join batch I di 2021. Datanya teman-teman sudah tersimpan di database, jadi tidak perlu mengulang, mengisi data-data dari awal," jelasnya.
Adapun sebagai informasi, berikut ini syarat dan panduan pendaftaran Kartu Prakerja:
Syarat mendaftar Kartu Prakerja:
- Kartu Prakerja diperuntukkan WNI