Ciri ciri lain itu sebagai berikut:
1. Melampirkan nama yayasan dan contact person pengurus yayasan
2. Melampirkan nomor SK Kemenkumham, nomor SK Baznaz, SK Kemenag
3. Di dekat kotak dilampirkan majalah yang menggambarkan program program yayasan
4. Penempatan kotak Amal mayoritas di warung warung makan konvensional karena tidak perlu ijin khusus dan hanya meminta ijin dari pemilik warung yang biasanya bekerja di warung tersebut
5. Untuk ciri ciri spesifik yang mengarah ke organisasi teroris tidak ada, karena bertujuan agar tidak memancing kecurigaan Masyarakat dan dapat berbaur.