TRIBUNNEWS.COM - BSU Guru Madrasah dapat dicek melalui simpatika.kemenag.go.id.
Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program bantuan bagi guru madrasah sebesar Rp 1,8 juta.
Untuk melihat notifikasi pencairan BSU Guru Madrasah ini dapat dicek melalui aplikasi Simpatika.
Hal tersebut telah disampaikan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, M Zain, melalui laman kemenag.go.id.
“Alhamdulillah. Notifikasi pencairan BSU sudah bisa diakses di Simpatika,” tegas M Zain di Jakarta, Kamis (17/12/2020).
Baca juga: Cara Cek Penerima BSU Kemendikbud dan Mencairkan BLT Guru Honorer, Akses info.gtk.kemdikbud.go.id
Baca juga: LOGIN simpatika.kemenag.go.id untuk Dapat BSU Guru Madrasah Rp 1,8 Juta, Cek Syarat Pencairannya
Menurut M Zain, para penerima BSU Guru Madrasah non-PNS bisa melakukan pengecekan melalui akun Simpatikanya masing-masing.
“Silakan cek, notifikasi pencairan BSU Guru Madrasah non- PNS sudah di Simpatika,” pesannya.
Zain juga mengatakan sudah ada 1.938 guru yang mencetak.
"Adanya notifikasi di Simpatika diumumkan sejak 10.35 WIB. Sepuluh menit berselang, sudah 1.938 guru yang mencetak. Angka ini memang terus bergerak," imbuh M.Zain.
Kepala Subdit Bina GTK MI dan MTs, Ainur Rofiq, menambahkan pihaknya sudah menyampaikan pemberitahuan kepada para admin Simpatika Kanwil untuk membantu proses pengecekan.
Jika guru sudah menerima notifikasi pada akun Simpatikanya, kata Ainur Rofiq, maka ada beberapa hal yang harus dilakukan.
Lantas bagaimana mekanisme pencairan BSU Guru Madrasah?
- Guru menerima notifikasi pada akun Simpatika.
- Setelah itu, guru mencetak Surat Keterangan Penerima BSU Guru Madrasah bukan PNS 2020 yang tertera di Simpatika.