TRIBUUNEWS.COM, BEKASI - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus mutilasi di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (16/12/2020).
Diketahui kasus mutilasi dilakukan seorang remaja laki-laki berinisial AYJ (17) terhadap pemuda berinisial DS (24), Minggu (7/12/2020) lalu.
Rekontruksi kejadian tersebut memeragakan 35 adegan di tujuh lokasi terpisah, mulai dari kediaman pelaku hingga lokasi pembuangan jasad korban yang telah dimutilasi.
Reka adegan dipimpin Kanit 1 Resmob Polda Metro Jaya AKP Herman Edco Simbolon.
Dari 35 reka adegan, 17 adegan diperagakan di rumah pelaku, mulai dari kedatangan korban ke rumah pelaku hingga mutilasi.
Baca juga: Polisi Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Bekasi, Total 35 Adegan Diperagakan
Adegan pertama dimulai saat pelaku dan korban datang ke kontrakan pelaku di Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Minggu (7/12/2020) jelang tengah malam.
Lalu adegan kedua, sekira pukul 00.30 WIB korban dan pelaku berbincang-bincang di ruang tamu.
Kemudian pelaku A meminta izin untuk pergi ke warnet.
Namun, keiinginan pelaku dilarang korban DS dengan alasan nanti sakit mata.
Selanjutnya adegan 3A, sekira pukul 00.50 WIB korban DS tertidur dengan posisi tengkurap di atas karpet warna biru.
Kemudian pelaku A berbaring di samping korban sambil bermain ponsel milik korban.
Baca juga: Bongkar Cerita Masa Kecil Pelaku Mutilasi di Bekasi, Ketua RW Langsung Lemas
Adegan 3 B, pelaku A tertidur di karpet warna merah di samping korban DS.
Dalam adegan keempat, pelaku terkejut posisi celana panjang training yang dikenakan pelaku sudah berada di bawah lutut dan korban sudah berada di belakang tubuh pelaku.
Lalu, korban mengajak melakukan hubungan menyimpang, tetapi ditolak pelaku ketika itu.