News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemanfaatan Anggaran Berkualitas Dapat Pengaruhi Mutu Pendidikan

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah siswa SD mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) melalui saluran televisi satelit Bandung 123 di ruangan Kantor RW 05, Kelurahan Cibangkong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Selasa (13/10/2010). Kanal TV Satelit Bandung 132 ini diluncurkan Pemerintah Kota Bandung dengan menayangkan program Padaringan (Pembelajaran Dalam Jaringan) berisi ratusan konten video mata pelajaran dari tingkat SD hingga SMP sebagai alternatif pembelajaran jarak jauh bagi siswa di masa pandemi Covid-19. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang juga mantan Anggota DPR RI Isma Yatun mengatakan, pendidikan merupakan satu di antara sektor penting dan fundamental bagi suatu negara.

Pendidikan yang berkualitas akan menghasilkan sumber daya manusia berkualitas sehingga berdampak pada kesejahteraan negara.

Ia mengungkapkan, nilai anggaran pendidikan dalam APBN maupun APBD terus naik dari tahun ke tahun.

Baca juga: Nadiem Ungkap Selama PJJ Banyak Kekerasan Terhadap Anak Tidak Terdeteksi Guru

Pada 2015 tercatat anggaran pendidikan pada APBN adalah sebesar Rp 416,68 triliun naik menjadi Rp 492,5 triliun pada 2019.

Melalui peningkatan jumlah anggaran tersebut, Indonesia telah membuat kemajuan besar dalam meningkatkan akses ke pendidikan dalam beberapa dekade terakhir.

Baca juga: Kemendikbud: Terlalu Lama PJJ Berdampak Negatif Pada Anak Didik

Berdasarkan Data BPS (2020), angka partisipasi murni di tingkat pendidikan dasar meningkat dari 96,7 persen pada tahun 2015 menjadi 97,64 persen di 2019.

“Pantaslah kiranya riset dari Rosser (2018) menyatakan bahwa akses terhadap pendidikan bukan lagi merupakan tantangan terbesar bagi Indonesia,” ujar Isma melalui keterangannya, Jumat (18/12/2020).

Namun demikian, Isma menuturkan, fenomena tersebut ternyata tidak diimbangi dengan peningkatan mutu pendidikan.

Bahkan, dalam beberapa penelitian ditemukan bahwa mutu kualitas pendidikan Indonesia justru menurun.

Di level pendidikan menengah, Rangking PISA oleh OECD tahun 2018 menempatkan Indonesia menduduki peringkat 73 dari 77 negara.

Sedangkan di level pendidikan tinggi, menurut THE World University Rangkings Tahun 2020, hanya 1 perguruan tinggi di Indonesia yang masuk dalam peringkat 1000 dunia.

“Berangkat dari Fenomena ini, patutlah kita bertanya mengapa kenaikan anggaran pendidikan tidak mendorong peningkatan kinerja pendidikan?," ucapnya.

Menurut Isma, Indonesia memang telah sukses meningkatkan volume pendidikan dalam jumlah yang masif.

Hal ini tercermin pula dari anggaran pendidikan pada APBD pemerintah daerah di Pulau Jawa dan Sumatera, yang mencapai kurang lebih 70 persen dari anggaran pendidikan pada APBD seluruh Indonesia.

Namun demikian, sejalan dengan fenomena di level nasional, peningkatan anggaran pendidikan di Pulau Jawa dan Sumatera.

Hal ini tidak serta merta meningkatkan kinerja pendidikan yang salah satunya digambarkan dalam nilai rata-rata Ujian Nasional (UN) di Pulau Jawa dan Sumatera, yang justru mengalami penurunan dalam kurun tahun 2015 s.d 2019.

Fenomena tersebut, dapat dijelaskan dari penelitian Busatto (2011) yang menyatakan bahwa anggaran yang besar, apabila tidak dibelanjakan secara berkualitas (cost effective way) tidak akan memiliki dampak terhadap kinerja.

"Oleh sebab itu, dapat disimpulkan bahwa anggaran yang dapat mempengaruhi kinerja Pendidikan adalah anggaran yang dibelanjakan secara berkualitas,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini