News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengikut Rizieq Shihab Tewas

Aziz Yanuar Sebut Autopsi Terhadap 6 Jenazah Laskar FPI Sebagai Tindakan Sewenang-wenang

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris bantuan hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar saat memberikan keterangan pers kepada awak media di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020).

Namun demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut detil hasil autopsi yang dilakukan kepada 6 jenazah laskar FPI.

"Itu materi penyidikan. Kita bicara yang umum saja," katanya.

Proses Penyelidikan Komnas HAM Sudah 75 Persen

Proses penyelidikan Komnas HAM RI terhadap insiden tewasnya enam Laskar FPI masih berlangsung.

Terbaru, Tim Penyelidikan Komnas HAM RI mendatangi lokasi CCTV di lajur Tol Jakarta Cikampek yang mengalami gangguan sehingga tidak bisa mengirimkan rekaman pada kurun waktu ketika kejadian tersebut terjadi.

Di lokasi tersebut Tim di antaranya mendapat penjelasan langsung dari teknisi PT Jasa Marga terkait kendala pada CCTV tersebut.

Baca juga: 5 Simpatisan Rizieq Shihab Positif Covid-19 Hasil Rapid Tes Antigen, Mereka Berencana Ikut Aksi 1812

Komisioner Komnas HAM RI sekaligus Ketua Tim Penyelidikan M Choirul Anam mengatakan dengan demikian rangkaian proses permintaan keterangan terhadap PT Jasa Marga terkait kasus tersebut sudah cukup.

Anam menilai hingga hari ini seluruh proses penyelidikan terkait kasus tersebut telah mencapai 75 persen.

"75 (persen)," kata Anam saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (18/12/2020).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM RI terhadap kasus tersebut telah berlangsung sejak Kapolda Metro Jaya mengumumkan pihaknya telah melakukan tindakan tegas yang menyebabkan kematian terhadap enam Laskar FPI.

Baca juga: Berbagai Reaksi Simpatisan atas Penahanan Rizieq Shihab, Minta Ditahan Hingga Tebar Video Ancaman

Tindakan tegas disebut dilakukan akibat Laskar FPI membahayakan petugas kepolisian pada Senin (7/12/2020).

Sejak saat itu Tim Penyelidikan yang dipimpin oleh Anam telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah bukti fisik serta keterangan saksi di sekitar.

Selain itu Tim Komnas HAM RI juga telah meminta keterangan kepada sejumlah pihak di antaranya keluarga korban, pengurus FPI, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur, hingga Tim Dokter Mabes Polri yang mengautopsi enam jenazah tersebut.

Baca juga: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan: Sidang Praperadilan Rizieq Shihab Bakal Digelar 4 Januari 2021

Seluruh bukti dan keterangan yang berhasil dikumpulkan dari berbagai pihak tersebut juga dikroscek dan dibandingkan satu sama lain oleh Tim Komnas HAM untuk membuat peristiwa tersebut semakin terang.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini