"Jumlah saksi yang dihadirkan malam ini ada 28 orang. Saksi korban ada empat," ujar Argo.
Adapun barang bukti yang dihadirkan pada rekonstruksi, diantaranya dua unit mobil anggota, satu unit mobil tersangka, enam pasang pakaian tersangka, senjata tajam dan dua senjata api rakitan peluru 9 MM.
Komnas HAM RI Surati Kabareskrim
Tim Penyelidikan Komnas HAM RI telah melayangkan surat kepada Kabareskrim Polri untuk dapat memperoleh keterangan terkait mobil dan berbagai informasi yang terdapat pada mobil terkait dengan peristiwa tewasnya enam Laskar FPI oleh Kepolisian pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.
Komisioner Komnas HAM RI sekaligus Ketua Tim Penyelidikan M Choirul Anam mengungkapkan mobil tersebut di antaranya mobil petugas Polda Metro Jaya dan mobil yang ditumpangi Laskar FPI saat peristiwa tersebut.
Anam mengatakan pihaknya telah mengirim surat tersebut pada Jumat (18/12/2020) lalu.
"Termasuk di dalamnya mobil petugas Polda Metro Jaya dan mobil Laskar FPI. Permintaan keterangan ini dengan melihat dan memeriksa mobil secara langsung," kata Anam ketika dikonfirmasi pada Minggu (20/12/2020).
Anam berharap proses permintaan keterangan tersebut dapat dilakukan sesuai dengan jadwal.
Namun demikian Anam enggan menyebutkan kapan proses pemeriksaan tersebut akan berlangsung dan mengatakan akan menginformasikannya jika agenda pemeriksaan tersebut sudah bisa dipastikan.
Baca juga: Hamzah Haz: PPP Bisa Hilang dalam Pemilu 2024 Jika Tidak Dikelola Sungguh-sungguh
Baca juga: Alasan Dinda Hauw Baru Umumkan Kehamilan Setelah Kandungannya Berumur 3 Bulan
"Kami berterimakasih kepada semua pihak atas kerja samanya selama ini, termasuk pihak FPI, Kepolisian dan masyarakat. Semoga segera dapat terlihat terang berderangnya peristiwa," kata Anam.
Diberitakan sebelumnya pekan depan Komnas HAM RI akan mendalami sejumlah hal terkait kasus tewasnya enam anggota FPI oleh petugas Kepolisian di Tol Jakarta Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.
Anam mengatakan pihaknya akan melalukan pendalaman terkait mobil, senjata, dan petugas kepolisian.
Tidak hanya itu, Anam mengatakan pihaknya juga akan melakukan pendalaman terhadap saksi dari pihak FPI.
"Terkait mobil, senjata, petugas kepolisian, termasuk juga FPI," kata Anam saat dihubungi Tribunnews.com pada Mingggu (20/12/2020).