Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belakangan ini marak aksi dan provokasi yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat tertentu yang berpotensi mengganggu ketertiban umum serta memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Atas dasar tanggung jawab intelektual dan rasa keprihatinan yang mendalam sebagai anak bangsa, alumni dari berbagai Perguruan Tinggi maupun SLTA se-Indonesia sepakat membentuk wadah Alumni Untuk Indonesia.
Alumni Untuk Indonesia terdiri 24 lembaga yakni Alumni USU, Parahyangan Leadership Institute-YKPI, ITB, Unpad, KAMIPB, Sriwijaya Rantauan, UNS, KAAITS Unair, Undip, Trisakti, Unibraw, Jerman & Diaspora, UGM, Untar, SLTA, PL, Menteng 64, UKI, UNILA Lampung, UI, Amerika, Al Azhar Cairo, Mesir dan IAIN.
Penanggung Jawab Acara, Bilmar Sitanggang mengatakan kebebasan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran baik secara lisan maupun tulisan dipakai oleh kelompok-kelompok masyarakat tersebut sebagai alas hak dengan tanpa memperhatikan kewajiban hukum untuk mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Polisi Ungkap Sumber Dana Terorisme Jamaah Islamiyah, dari Kotak Amal Hingga Yayasan
Bahkan kebebasan berpendapat seringkali dimanfaatkan sebagai alat propaganda untuk merongrong kewibawaan Pemerintah sebagai unsur kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Banyaknya tindakan menghasut yang dapat membangkitkan kemarahan publik, dilatarbelakangi oleh sikap intoleran dan paham radikal. Intoleransi dan radikalisme dalam bentuk ujaran kebencian yang dilakukan secara masif, apabila tidak segera dihentikan, maka pada akhirnya akan mengganggu stabilitas politik dan keamanan nasional," ungkapnya di GBK Senayan, Jakarta, Senin (21/12/2020).
Intoleransi dan radikalisme yang berakumulasi akan menumbuhkan paham terorisme dan secara ekstrim dapat memicu aksi teror yang meresahkan masyarakat serta menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah.
"Pemerintah dan segenap rakyat Indonesia saat ini tengah dihadapkan pada berbagai persoalan yang harus segera ditangani, termasuk namun tidak terbatas pada masalah krisis kesehatan masyarakat akibat pandemi Covid-19, pemulihan ekonomi nasional, serta penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Menyikapi hal itu, kami Alumni Untuk Indonesia mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu memenuhi panggilan ibu pertiwi," ujar Pelaksana Lapangan, Denni Fajar.
Maka dari itu, Alumni Untuk Indonesia pun menyatakan sikap tegasnya yakni :
Pertama, tetap menjaga dan mempertahankan ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Kedua, menentang segala bentuk sikap, tindakan dan paham intoleransi, radikalisme dan terorisme.
Ketiga, mendukung Kepolisian Republik Indonesia dengan dibantu oleh Tentara Nasional Indonesia untuk bertindak tegas dan terukur terhadap kelompok-kelompok intoleran, radikalis dan teroris termasuk pihak-pihak yang terafiliasi.