Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti implementasi protokol kesehatan di tempat peristirahatan sementara atau rest area jalan tol.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai menjelang libur panjang natal dan tahun baru pengguna kendaraan pribadi perlu diwaspadai.
"Implementasi prokes di rest area jalan tol secara umum sebenarnya sudah cukup baik tapi masih minim penandaan dan peringatan," kata Tulus saat webinar, Senin (21/12/2020).
Baca juga: Posko Angkutan Nataru Dimulai, Ditjen Hubla Minta Jajaran Tegas Terapkan Prokes
Menurutnya, penandaan hanya terlihat di area toilet dan masjid.
Sementara di warung atau restoran lokal kebanyakan tidak ada setting jaga jarak.
"Yang saya amati hanya rest area Pendopo (ruas Semarang-Solo) yang sudah terapkan prokes," ucap Tulus.
Baca juga: Ingatkan Soal Penegakan Prokes, Satgas Covid-19: Siapapun yang Menghalangi Dapat Dipidana
Tulus menambahkan bahwa pengelola rest area lebih ketat lagi dalam implementasi protokol kesehatan di rest area.
"Saya kira di setiap rest area ada pengeras suara yang semestinya bisa digunakan secara konsisten untuk mengingatkan pentingnya prokes," urai dia.
YLKI memandang restoran asing contohnya Starbucks justru lebih bagus dalam implementasi prokes di rest area.