News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja

Panduan Lengkap Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Dibuka Tahun 2021, LOGIN www.prakerja.go.id

Penulis: Gigih
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simak cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 di www.prakerja.go.id dalam artikel berikut ini. Program Kartu Prakerja akan dibuka tahun 2021.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 melalui www.prakerja.go.id.

Seperti yang telah diketahui, pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 di tahun 2021.

Maka dari itu, bagi mereka yang belum mendaftar atau gagal di gelombang 11, bisa mendaftar untuk Kartu Prakerja gelombang 12.

Cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 pun masih sama, yakni melalui laman www.prakerja.go.id.

Direktur Eksekutif PMO Prakerja, Denni Puspa Purbasari. (tangkapan layar di kanal YouTube Kompastv)

Baca juga: Login www.prakerja.go.id, Simak Syarat & Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Dibuka Tahun 2021

Baca juga: Login www.prakerja.go.id, Simak Syarat & Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Dibuka Tahun 2021

Dilansir Kompas.com, pemerintah akan melanjutkan pelaksanaan program Kartu Prakerja gelombang 12 di tahun depan.

Namun, Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja menegaskan, peserta yang sudah menerima insentif tahun ini, tidak bisa kembali mendapatkan insentif di tahun berikutnya.

"Program Kartu Prakerja tahun depan, penerimanya tidak ada yang sama dari penerima tahun ini. Karena prinsip pemerataan kesempatan ini kita laksanakan," ujar Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari dalam video conference, Selasa (3/11/2020).

Untuk tahun ini, pelaksanaan program Kartu Prakerja dilaksanakan hingga gelombang 11.

Denni mengatakan, untuk masyarakat yang belum mendapatkan kesempatan untuk lolos sebagai peserta Kartu Prakerja di gelombang 11 bisa mendaftarkan diri tahun depan.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Dibuka pada 2021, Catat Cara dan Syarat Daftar di www.prakerja.go.id

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka Tahun Depan, Ini Syarat dan Cara Mendaftar di www.prakerja.go.id

Pendaftar yang sudah memasukkan data pun tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun depan.

Sebab, data mereka sudah tersimpan di dalam data base PMO dan tidak perlu mengisi data seperti saat mendaftar pertama kali di situs www.prakerja.go.id.

"Teman-teman bisa join batch selanjutnya di tahun depan, jadi join batch I di 2021. Datanya teman-teman sudah tersimpan di database, jadi tidak perlu mengulang, mengisi data-data dari awal," jelasnya.

Adapun sebagai informasi, berikut ini syarat dan panduan pendaftaran Kartu Prakerja:

Syarat mendaftar Kartu Prakerja:

- Kartu Prakerja diperuntukkan WNI

- Berusia 18 tahun ke atas

- Tidak sedang bersekolah

Panduan pendaftaran Kartu Prakerja secara online:

1. Membuat akun Prakerja

- Masuk ke situs www.prakerja.go.id dan pilih menu Daftar Sekarang.

- Masukan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi baru.

- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun e-mail.

- Setelah konfirmasi akun e-mail berhasil, kembali ke situs Prakerja.

Tampilan website Prakerja. (prakerja.go.id)

2. Isi data diri

- Login akun Prakerja.

Anda bisa memasukkan alamat e-mail dan kata sandi yang baru dibuat.

Nantinya, Anda diminta untuk verifikasi KTP, mengisi data diri, dan nomor HP.

- Kemudian, masukan nomor KTP, nomor Kartu Keluarga, lalu klik Lanjutkan

- Isikan data diri lengkap sesuai formulir Kartu Prakerja.

Misalnya, mengenai nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP.

Kemudian, klik Lanjutkan.

- Masukkan nomor telepon.

Setelah mengisi nomor telepon, maka kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

Verifikasi Akun Kartu Prakerja. (prakerja.go.id)

Nah, ketika swafoto, pastikan foto yang kamu unggah ketika mendaftar sudah sesuai dengan ketentuan agar akun dapat diverifikasi.

Pastikan juga seluruh wajah terlihat jelas, jangan gunakan kacamata, penutup kepala, apalagi menggunakan masker.

3. Ikuti tes

Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Tips Hindari Aksi Penipuan saat Mendaftar Kartu Prakerja

Sebaiknya, pendaftaran tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.

Seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK (Kartu Keluarga), nomor HP, alamat e-mail, atau data pribadi lainnya.

Jangan percaya bila menerima e-mail yang tidak menggunakan domain e-mail resmi Kartu Prakerja.

Domain email resmi Kartu Prakerja hanya prakerja.go.id.

Apabila Anda menemukan informasi mencurigakan yang mengatasnamakan Kartu Prakerja, laporkan melalui nomor layanan masyarakat Kartu Prakerja 0800-150-3001.

Hal ini berdasarkan keterangan di akun resmi Instagram Kartu Prakerja, @prakerja.go.id.

"Sobat Prakerja, mohon waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Kartu Prakerja.
ㅤㅤ 
Alamat situs Kartu Prakerja yang resmi hanya www.prakerja.go.id
ㅤㅤ 
Pastikan Sobat tidak memberikan data pribadi seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK (Kartu Keluarga), nomor HP, alamat email, atau data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
ㅤㅤ 
Jadi, pastikan Sobat hanya mengunjungi situs Kartu Prakerja yang resmi, ya!"  kutipan keterangan dalam postingan Instagram @prakerja.go.id.

Nomor Layanan Masyarakat Kartu Prakerja

Nomor Layanan Masyarakat Kartu Prakerja berubah menjadi: 0800-150-3001

Untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, Nomor Layanan Masyarakat Kartu Prakerja akan beroperasi pada hari Senin-Minggu pukul 08.00-20.00 WIB.

Selain itu, bisa menyampaikan kendala atau pertanyaan melalui: Fitur live chat di situs www.prakerja.go.id dan Email ke info@prakerja.go.id.

(Tribunnews.com/Gigih/Suci Bangun DS, Kompas.com/Mutia Fauzia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini