News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Permudah Akses Data, BPJS Kesehatan Luncurkan Data Sampel 2015-2018 untuk Publik

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga menunjukkan Kartu Indonesia Sehat di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Jakarta, Rabu (13/5/2020). Iuran BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri resmi naik per 1 Juli 2020 mendatang, meski begitu peserta Kelas III masih mendapatkan subsidi sampai Desember 2020. Pemerintah menetapkan iuran BPJS Kesehatan kelas III sebesar Rp 42.000, meski begitu peserta kelas terendah ini tetap membayar Rp 25.500 karena mendapatkan subsidi. Sementara untuk kelas II dan III sebesar Rp 100.000 dan Rp 150.000. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Sehingga, total data sampel tahun 2015-2018 adalah sebanyak 124 kolom dan 9.420.860 baris. Jumlah ini meningkat banyak dibanding data sampel tahun 2015-2016 yang memuat 107 kolom dan 4.442.572 baris," papar Fachmi.

Untuk mengakses data sampel, masyarakat dapat mengajukan permohonan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BPJS Kesehatan dengan melampirkan surat pengantar dari instansi, formulir permohonan informasi publik, pakta integritas, proposal penelitian, dan salinan (fotocopy) identitas diri seperti KTP. Selanjutnya, BPJS Kesehatan akan memverifikasi berkas permohonan tersebut. Jika lengkap, PPID BPJS Kesehatan akan menyerahkan data sampel kepada pemohon.

"Selain lewat PPID, masyarakat juga bisa mengakses data sampel melalui https://data.bpjs-kesehatan.go.id. Namun sebelum login, masyarakat harus melakukan pendaftaran terlebih dulu untuk memperoleh akses ke data yang dibutuhkan. Hal ini untuk memastikan transaksi data ke luar termonitor dengan baik," kata Fachmi.

Menurut Fachmi, manajemen data di BPJS Kesehatan sendiri sudah berlangsung cukup lama, bahkan dimulai pada tahun 2013 sebelum BPJS Kesehatan beroperasi. Seiring tahun berjalan, BPJS Kesehatan melakukan pengembangan manajemen data (termasuk data riset), pengembangan business intelligence, pelaksanaan fungsi dan tugas PPID, hingga akhirnya merilis data sampel di tahun 2019 dan 2020.

“Data sampel BPJS Kesehatan masih akan terus dikembangkan sejalan dengan pertumbuhan peserta dan perkembangan pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, kami butuh masukan dari berbagai pihak, baik dari akademisi, peneliti, maupun khalayak lainnya untuk menyempurnakan kualitas data sampel ini,” ujar Fachmi.

Sementara, Staf Ahli Bidang Transformasi Digital, Kreativitas dan Sumber Daya Manusia Kementerian Perekonomian RI Mira Tayyiba mengatakan, data saat ini telah menjadi kebutuhan dasar dalam semua kegiatan perekonomian.

Data yang terkini, akurat dan kredibel akan membantu pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk merespon suatu kondisi dengan tepat. Oleh karena itu, pengelolaan dan pemanfaatan data harus dilakukan dengan baik.

“Pemanfaatan teknologi digital menimbulkan kewajiban dan tanggung jawab untuk mengelola data secara baik. Isu seperti keamanan dan privasi data (termasuk perlindungan data pribadi), etika pemanfaatan data, keamanan siber untuk mencegah pencurian data, adalah hal-hal dasar yang sangat menentukan tingkat kepercayaan pengguna. Selain itu, kualitas waktu perekaman, analisa, berbagi pakai, dan pengintegrasian data menjadi kunci dalam penyusunan respon atau pengambilan keputusan,” tegasnya.

BPJS Kesehatan sebagai sumber data harus memastikan keakuratan dan kekinian data peserta JKN-KIS yang menjadi target penerima vaksin Covid-19, serta berbagi pakai data dengan memperhatikan prinsip keamanan data dan perlindungan data pribadi. Untuk itu pihaknya mengucapkan terima kasih atas kontribusi BPJS Kesehatan.

“Ke depan kiranya BPJS Kesehatan dapat melakukan pengayaan untuk data set guna mendapatkan gambaran yang lebih utuh, melakukan kolaborasi dengan pihak-pihak lainnya terkait pengintegrasian data, serta meningkatkan kualitas SDM big data analytics. BPJS Kesehatan juga diharapkan bisa menjaga keseimbangan antara perlindungan dan pemanfaatan data,” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini