News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Alasan IGI Minta Kemendikbud Geser Awal Semester Genap ke Maret 2021 dan Kosongkan Januari-Februari

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siswa belajar di bawah kolong rel kereta api Mangga Besar Jakarta Rabu (19/8/2020). Siswa mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan memanfaatkan internet gratis yang disediakan oleh sejumlah donatur. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM - Ikatan Guru Indonesia (IGI) meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), untuk menggeser awal semester genap dari Januari ke Bulan Maret 2021.

Ketua Umum IGI, Muhammad Ramli Rahim menyebut sejumlah alasan yang mendasari usulan tersebut.

"Melihat perkembangan terakhir Covid-19 dan simpang siur soal vaksin maka IGI meminta agar Kemendikbud mengubah keputusan menyerahkan ke pemerintah daerah dan orangtua menjadi menggeser semester genap ke Maret 2021 dan mengosongkan seluruh aktivitas pendidikan di bulan Januari dan Februari," ungkap Ramli kepada Tribunnews.com, Rabu (23/12/2020).

Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia, Muhammad Ramli Rahim (Tribun Timur/Amiruddin)

Dua bulan kekosongan tersebut, kata Ramli, dapat dimanfaatkan untuk mengevaluasi dan meningkatkan kemampuan mengajar para pendidik di tengah pandemi Covid-19.

"Berikan kesempatan kepada seluruh guru di seluruh Indonesia untuk selama dua bulan fokus pada peningkatan kualitas diri."

"Agar mampu menghadirkan pembelajaran yang menarik dan menyenangkan baik dalam format PJJ (pembelajaran jarak jauh) maupun dalam format tatap muka," ungkapnya.

Kemendikbud, kata Ramli, tak bisa lagi berasumsi 'biarlah sambil jalan'.

"Karena realitasnya Kemendikbud sudah berulang kali gagal dengan prinsip itu," ujarnya.

Ibaratkan PJJ Bagai Mobil Mogok

Adapun Ramli mengibaratkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bak mobil mogok.

Anak didik disebut berpotensi semakin dirugikan dengan terus berlangsungnya PJJ yang dinilai gagal.

"Kegagalan PJJ yang diakui sendiri oleh Kemdikbud sesungguhnya ibarat mobil tua yang sedang mogok, onderdilnya bermasalah, diajak menanjak sudah tidak kuat, di jalan bergelombang pun makin repot," ungkap Ramli.

Baca juga: Kemendikbud: Mahasiswa Harus Perkaya Kompetensi Sesuai Cita-cita

Tetapi, lanjut Ramli, Kemdikbud malah membuka ruang untuk tetap memaksakan mobil mogok itu tetap berjalan dan menyiksa sebagian besar penumpang yang ada di atasnya.

"Kemdikbud sebagai regulator terus membiarkan mobil mogok ini menanjak dan berpotensi untuk mundur dan jatuh ke jurang," ujarnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini