TRIBUNNEWS.COM - Pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerjunkan tim penyelidik untuk memeriksa mobil polisi danĀ laskar Frtont Pembela Islam (FPI).
Sejumlah mobil yang diperiksa adalah yang terlibat dalam bentrok di Tol Jakarta-Cikampek dua minggu lalu.
Menurut Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, ada tiga mobil yang diperiksa, dua milik polisi dan satu milik laskar FPI.
Tiga mobil itu berada di garasi Subdit Ranmor Polda Metro Jaya.
Baca juga: Presidium Alumni 212 Dukung Komnas HAM dan Bareskrim Tuntaskan Kasus Tewasnya Enam Laskar FPI
Tim dari Komnas HAM didampingi Bareskrim Polri memeriksa ketiga mobil itu pada Senin (21/12/2020) kemarin.
Beka menyebutkan, satu unit mobil Avanza milik polisi rusak cukup parah.
Mobil tersebut adalah mobil yang digunakan polisi untuk mengamankan dan membawa empat laskar FPI.
"Ada lubang bekas peluru, sabetan senjata tajam, lalu kerusakan di kaca," kata Beka.
Beka mengaku lupa jumlah lubang bekas peluru yang ada di mobil itu.
Namun, ia memastikan bekas peluru ada di bagian interior dan juga di bagian luar mobil.
Beka juga menyebutkan, ada bekas bercak darah di mobil itu.
Baca juga: Hasil Temuan Sementara Komnas HAM Soal Tewasnya 6 Laskar FPI: Pemeriksaan Mobil hingga Autopsi
"Nanti akan kami uji sampel darahnya," kata dia.
Kemudian, Beka menyebutkan, satu mobil Toyota Avanza lainnya yang juga milik polisi tak rusak.
Sementara itu, satu mobil Chevrolet Spin yang digunakan laskar FPI rusak di bagian kaca depan dan ban depan.