TRIBUNNEWS.COM - Sandiaga Salahudin Uno resmi ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Selasa (22/12/2020).
Berdasar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total harta kekayaan Sandiaga Uno mencapai lebih dari Rp 5 triliun.
Laporan tersebut disampaikan Sandi tertanggal 13 Agustus 2018, saat hendak maju menjadi Calon Wakil Presiden Republik Indonesia di Pilpres 2019.
Sandi memiliki total harta tanah dan bangunan senilai lebih dari Rp 191 miliar.
Baca juga: Sandiaga Uno Ditunjuk Jadi Menteri Pariwisata, Peluang Maju Pilpres Dinilai Makin Terbuka
Total tanah, bangunan, maupun tanah dan bangunan milik Sandi berjumlah 15 baik di dalam maupun luar negeri.
Sandi memiliki aset bangunan di Singapura dan Amerika Serikat.
Sandi memiliki bangunan seluas 160 meter persegi di Holland Road, Singapura.
Aset tersebut bernilai Rp 7,5 miliar.
Kemudian Sandi juga miliki tiga aset bangunan di Amerika Serikat.
Satu bangunan seluas 119 meter persegi di Kota Washington senilai Rp 7,4 miliar.
Baca juga: Wishnutama Beri Selamat Atas Terpilihnya Sandiaga Uno Menjadi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Kemudian Sandi juga memiliki satu apartemen di Marlborough, Boston, senilai Rp 15,6 miliar.
Tidak hanya itu Sandi juga miliki apartemen di New York, senilai Rp 33,2 miliar.
Dalam LHKPN tersebut, Sandi melaporkan memiliki mobil Nissan Grand Livina dan Nissan X-Trail.
Total harta dari alat transportasi Sandi mencapai Rp 325 juta.
Baca juga: Profil 6 Menteri Baru Jokowi: Risma, Sandiaga, Budi Gunadi, M Lutfi, Trenggono, dan Gus Yaqut