News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bursa Calon Kapolri Pengganti Idham Aziz Kian Memanas, Siapa Akan Dipilih Jokowi?

Penulis: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bursa calon Kapolri menghangat. Jenderal (Pol) Idham Azis akan pensiun pada 1 Februari 2021. Sementara, batas pensiun bagi anggota Polri adalah 58 tahun.

"Tidak seperti saat Idham Azis menjadi Kapolri, yang tidak melalui proses Wanjakti. Nama Idham Azis diperoleh Presiden hanya melalui usulan Kompolnas," ungkapnya.

Baca juga: Kompolnas: Kepolisian Sah dan Berwenang Membubarkan Demonstrasi 1812

Untuk itu, kata Neta, saat ini sudah saatnya Wanjakti Polri memproses nama calon Kapolri pengganti Idham Azis, sehingga pada Minggu pertama Januari 2021, nama-nama bakal calon Kapolri sudah bisa diusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Dalam menilai calon Kapolri pengganti Idham Azis, IPW melihal ada tiga poin penting yang harus diperhatikan Presiden Jokowi maupun lingkaran dalamnya di Istana. 

Pertama, sejauhmana loyalitas dan kedekatan sang calon dengan Presiden Jokowi. 

Kedua, calon Kapolri pengganti Idham Azis harus bisa mengkonsolidasikan internal kepolisian.

Khususnya, jam terbang yang dimilikinya, kapasitas dan kapabilitasnya yang bisa diterima senior maupun junior di tubuh Polri, dan kualitas kepemimpinan yang mampu menyelesaikan masalah di internal ataupun eksternal kepolisian. 

Baca juga: Kapolri Idham Azis: Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman, Lancar dan Tertib

Ketiga, sejauhmana figur calon Kapolri itu tidak memiliki kerentanan masalah, terutama masalah yang bisa menjadi polemik di masyarakat di masa sekarang maupun ke depan.

"Ketiga kriteria ini menjadi bahasan serius dalam menentukan dan memilih calon Kapolri pasca Idham Azis. Sebab masalah Polri ke depan tidak lagi sekadar menghadapi para kriminal dan ancaman keamanan zaman old," jelasnya.

Di era milenial sekarang ini, dia menuturkan tantangan tugas Polri harus menghadapi dampak Covid-19 dan setelah Covid 19, menghadapi maraknya kelompok radikal, intoleransi, terorisme, sparatisme dan sebagainya. 

"Jika Kapolri baru tak bisa mengkonsolidasikan Polri dengan kapabilitas dan jam terbang yang tinggi, tentu akan merepotkan Presiden Jokowi. Apalagi jika Kapolri pengganti Idham Azis itu memiliki kerentanan masalah yang akut, tentu Polri dan pemerintahan Jokowi akan menjadi bulan bulanan kelompok tertentu yang ingin mengacaukan Kamtibmas," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini