Hendro mengatakan narkotika jenis sabu yang diamankan jajarannya itu memiliki nilai sebesar Rp156 miliar.
Dengan pengamanan barang haram itu, dia mengklaim pihaknya berhasil menyelamatkan setidaknya 1 juta jiwa.
"Dari 201 kilogram sabu ini, kita bisa menyelamatkan 1 juta jiwa manusia. Nilainya kalau kita rupiahkan, Rp 156 miliar," jelas Hendro.
Sebagian berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Fakta Penangkapan Sindikat Narkoba di Petamburan, Ada Kode 555 hingga Dugaan Biayai Terorisme
BERITA REKOMENDASI