News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Risma Resmi Jadi Menteri Sosial, Politisi Nasdem: Saya Optimis Bisa Cepat Beradaptasi

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SAAN MUSTOPA, anggota DPR RI Wasekjen DPP Partai Demokrat, kunjungi markas Tribun Jakarta dalam acara dialog politik bersama wartawan, Jumat (15/11/2013). Hadir dalam acara dari Kompas TV, Warta Kota, KCM dan Tribun. (TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)

TRIBUNNEWS.COM - Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Saan Mustopa beri tanggapan soal jabatan baru Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial (Mensos).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin melantik enam menteri baru termasuk Risma di Istana Negara, Rabu (23/12) kemarin.

Melihat rekam jejak Mensos baru itu, Saan yakin Risma akan cepat beradaptasi dengan kabinet yang sudah ada sebelumnya.

Selain itu, ia juga optimis kinerja Risma tidak akan terganggu.

Baca juga: Prabowo-Sandi Sudah Gabung Kabinet Jokowi, Fahri Hamzah Minta Lakukan Rekonsiliasi

Baca juga: Politisi PKS: 70 Persen Siswi di Depok Tak Perawan Lagi, Kenali Enam Ciri-cirinya Menurut Ahli

Hal ini disampaikannya pada diskusi online bertajuk Sim Salabim Ganti Menteri di Tengah Pandemi yang diadakan oleh Beranda Ruang Diskusi, Rabu (23/12/2020).

"Menurut pengalamannya, saya optimis ibu Risma cepat beradaptasi dan kinerjanya tidak akan terganggu," ucap Saan.

Keyakinan politisi pada kinerja Risma kedepannya juga diakui oleh Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Andreas Hugo Pareira.

Pada kesempatan yang sama, Andreas memiliki yakin Risma nantinya akan cepat mengatasi permasalahan Kementerian Sosial.

diskusi online bertajuk Sim Salabim Ganti Menteri di Tengah Pandemi (IST)

Baca juga: Soroti Mensos dan Menteri KKP Baru, Politisi Nasdem: Secepatnya Bangun Kepercayaan Publik

"Kehadiran ibu Risma, saya punya keyakinan dengan kerja keras dan karakter ibu Risma."

"Beliau bisa dengan cepat mengatasi permasalahan Kementerian Sosial," ucap anggota Komisi X DPR RI itu.

Menurut Andreas, permasalahan kementerian sosial mengenai perbaikan data penerima bantuan sosial (Bansos).

Ia menjelaskan dengan data yang tepat, bantuan sosial akan tepat sasaran juga.

Baca juga: Soal Klaim Rangkap Jabatan Tri Rismaharini, Ini Tanggapan Kemendagri, Khofifah hingga Pakar

"Hal yang penting adalah data, dengan data yang tepat, sasarannya juga tepat," kata Andreas.

Perbaikan data ini sebelumnya juga diungkapkan Risma sendiri pada keterangan pers setelah pelantikan. 

Dikutip dari keterangan persnya di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Mensos Risma menjelaskan empat tugasnya sesuai instruksi Jokowi.

Risma dengan kementriannya akan melakukan perbaikan data kependudukan.

Baca juga: KPK Ingatkan Menteri dan Wamen Baru Jokowi Segera Lapor Harta Kekayaan

Hal ini ia akan bekerja sama dengan kementerian dalam negeri.

"Perbaikan data, kami akan bekerja sama dengen Kementrian Dalam Negeri bidang kependudukan untuk update data tentang penerima bantuan," jelasnya.

Risma menegaskan Kementerian Sosial akan melakukan semua tugas secara transparan.

Ia juga menambahkan transaksi bantuan akan dilakukan secara elektronik.

"Kita akan lakukan semuanya dengan transparan."

"Tidak ada lagi tunai dalam bentuk apapun, tapi kami akan gunakan semua transaksi secara elektronik," tutupnya.

Kemendagri: Risma Otomatis Diberhentikan dari Wali Kota Surabaya Saat Dilantik Jadi Menteri Sosial

Seperti pemberitaan Tribunnews sebelumnya.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa Tri Rismaharini alias Risma telah otomatis diberhentikan sebagai Wali Kota Surabaya setelah dilantik sebagai Menteri Sosial. 

"Sesuai peraturan perundang-undangan, begitu dilantik menjadi Menteri Sosial Ibu Risma secara otomatis berhenti dari jabatan Wali Kota Surabaya, karena Kepala Daerah sebagai pejabat negara dilarang rangkap jabatan," kata Kapuspen Kemendagri Benny Irwan kepada wartawan Kamis (24/12/2020).

Ia mengatakan berdasarkan peraturan perundang-undang, seorang Kepala Daerah dilarang merangkap jabatan. Dalam pasal 78 ayat 2 huruf g UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, seorang Kepala Daerah dilarang memiliki dua jabatan atau lebih.

"Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diberhentikan karena diberi tugas dalam jabatan tertentu oleh Presiden yang dilarang untuk dirangkap oleh ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi pasal tersebut.

Baca juga: Klaim Risma Rangkap Jabatan Tak Dibenarkan Kemendagri: Ketika Dilantik Sudah Berhenti jadi Wali Kota

Ia menambahakan posisi Wali Kota Surabaya yang kosong setelah ditinggalkan Risma akan diisi oleh Plt Wakil Wali Kota Surabaya. Pergantian tersebut diatur dalam Pasal 88 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Tugas sehari-hari sebagai Wali Kota akan dilaksanakan oleh wakil Wali Kota sampai diangkatnya penjabat Wali Kota," kata dia.

Benny enggan mengomentari mengenai klaim Risma mendapat restu Presiden Jokowi untuk rangkap jabatan sementara. Hal itu menurutnya Benny sebaiknya ditanyakan kepada pihak lain.

Sebelumnya Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim menunjuk Wakil Walikota Surabaya Whisnu Sakti Buana sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya.

Khofifah menerbitkan surat perintah tugas kepada Whisnu dengan nomor 131/1143/011.2/2020 untuk menjadi Plt Wali Kota.

"Gubernur Jawa Timur menerbitkan surat perintah tugas no 131/1143/011.2/2020 yang memerintahkan sdr. Whisnu Sakti Buana ST  untuk melaksanakan tugas dan wewenang Walikota Surabaya," kata Khofifah di pesan Whatsapp nya, Kamis, (24/12/2020).

Penerbitan surat perintah tersebut berdasarkan radiogram dari Kemdagri dengan nomor 131.35/7002/ OTDA tertanggal 23 Desember 2020 yang ditandatangani Dirjen Otda.

Dengan adanya surat perintah tersebut Whisnu akan menjabat Plt Wali Kota Surabaya sebagaimana dimaksud dalam pasal 65 ayat 1 dan 2 UU no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah hingga adanya Wali Kota Surabaya Definitif.

"Sejak terbitnya surat tugas sampai dilantiknya Walikota Surabaya yang definitif," pungkasnya.

Sebelumnya isu Wali Kota Surabaya ramai setelah Risma yang ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Menteri Sosial mengaku mendapat izin rangkap jabatan sementara sebagai Wali Kota Surabaya.

Dirinya mengaku akan pulang pergi Jakarta dan Surabaya selama merangkap jabatan.

"Mungkin karena masih merangkap Wali Kota untuk sementara waktu. Saya sudah izin ke presiden 'ndak apa-apa bu Risma pulang pergi," ucap Risma dalam sambutannya pada acara sertijab menteri sosial di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020).

Risma mengatakan tujuannya ke Surabaya adalah untuk meresmikan Jembatan Joyoboyo dan Museum Olahraga. Menurutnya, jembatan tersebut memiliki air mancur.

"Saya cuma ingin ke Surabaya itu meresmikan jembatan ada air mancurnya. Sayang kalau saya enggak meresmikan itu. Saya cuma pengin pulang dan meresmikan Museum Olahraga. Karena di sana ada jersey Budi Hartono dan raketnya Alan Budikusuma. Saya ingin meresmikan itu untuk anak-anak Surabaya," tutur Risma.

(Tribunnews.com/Shella/Taufik Ismail)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini