News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengikut Rizieq Shihab Tewas

Komnas HAM Akan Minta Pendapat 3 Sampai 4 Ahli Terkait 6 Laskar FPI yang Tewas

Penulis: Gita Irawan
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keluarga dari enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas didampingi pengacara mendatangi Komnas HAM, di Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020). Kedatangan mereka untuk menyerahkan bukti yang dikumpulkan FPI atas kasus penembakan 6 laskar di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek. Tribunnews/Herudin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI berharap ke depannya dapat meminta pendapat dari tiga sampai empat ahli terkait dengan tewasnya enam Laskar FPI oleh Kepolisian di Tol Jakarta Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.

Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan kegiatan lain yang juga akan dilakukan oleh Tim Penyelidikan Komnas HAM RI adalah pemeriksaan barang bukti yang dimiliki oleh Komnas HAM RI.

"Semoga bisa ahli, pemeriksaan barang bukti yang dimiliki Komnas HAM secara scientific. Sesuai tema, harapannya tiga atau empat ahli," kata Anam saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (25/12/2020).

Anam tidak menjelaskan secara rinci ahli dari bidang apa saja yang akan pihaknya mintai pendapat.

Baca juga: Bantah Mahfud MD, FPI Tegaskan Penegakan Hukum Kepada Habib Rizieq Adalah Kriminalisasi Ulama

Baca juga: Komnas HAM Periksa Anggota Polri Selama 5 Jam Usut Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI

Namun demikian Anam memastikan pihaknya akan menguji semua barang bukti yang dimiliki oleh Komnas HAM.

"Semua bukti yang dimiliki oleh Komnas HAM akan diuji," kata Anam.

Diketahui Komnas HAM sempat menyampaikan akan melakukan uji balistik terkait kasus tersebut.

Terkini, tim Penyelidikan Komnas HAM RI telah melakukan permintaan keterangan petugas Kepolisian dari Polda Metro Jaya terkait peristiwa kematian enam anggota Laskar FPI oleh Kepolisian di Tol Jakarta Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengatakan permintaan keterangan tersebut dilakukan di Polda Metro Jaya selama lima jam pada Kamis (24/12/2020) kemarin.

"Permintaan keterangan ini berlangsung selama lima jam dimulai pukul 11.30 WIB, di Polda Metro Jaya yang diikuti oleh saya, M Choirul Anam, beserta Tim Penyelidik Komnas HAM RI," kata Taufan saat dikonfirmasi pada Jumat (25/12/2020).

Taufan mengatakan pemeriksaan tersebut untuk memperjelas alur kronologi, menguji persesuaian dan ketidakpersesuaian, serta memperdalam beberapa keterangan yang sudah didapat.

Pada hari itu juga, kata Taufan, Tim Penyelidik Komnas HAM RI sedang melakukan pendalaman terhadap saksi dari anggota FPI di suatu tempat.

Di samping kedua aktivitas tersebut, lanjut dia, Tim Penyelidik Komnas HAM RI juga mengambil beberapa dokumen penunjang lainnya di tempat berbeda dari dua lokasi tersebut.

"Komnas HAM RI menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama yang telah berlangsung sejak awal hingga saat ini, antara lain pihak FPI, Kepolisian serta masyarakat. Tentunya kami berharap semoga peristiwa ini dapat terlihat secara terang benderang," kata Taufan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini