"Dari keterangan saksi tersebut, bisa disimpulkan bahwa memang benar terjadi peristiwa uang korban berceceran di jalanan ketika dalam perjalanan dari Buleleng menuju Badung," kata AKP Fachmi, Rabu (23/12/2020).
Langkah selanjutnya polisi akan periksa orang-orang yang menemukan atau memungut uang sesuai petunjuk saksi yang sudah diperiksa.
"Kami masih terus melakukan penyelidikan mendalam terkait siapa saja yang mengambil uang tersebut tanpa dikembalikan. Karena ada sejumlah pengendara yang mengembalikan uang korban sejumlah Rp 2.480.000," ungkapnya.
Menurut Kapolsek, sudah ada kesepakatan antara korban dengan pihak perusahaan terkait uang hilang tersebut.
Korban siap bertanggung jawab dan akan mengembalikan uang perusahaan yang telah hilang karena kelalaiannya.
Namun, polisi belum tahu apakah perusahaan akan memberikan kelonggaran kepada korban untuk mencicil uang tersebut atau tidak.
Pelapor akan bertanggung jawab kepada perusahaan.
Baca juga: Lupa Tutup Tas, Uang Rp 94 Juta Bertebaran di Sepanjang Jalan Raya Denpasar-Singaraja Bali
Dia bersedia mengembalikan uang sebesar Rp 63 juta, karena sisanya Rp 30 juta milik korban yang rencananya untuk membangun rumah.
Mengenai lokasi ualng hilang, kata AKP Fachmi, pihaknya menduga terjadi sepanjang jalan shorcut Bedugul hingga Banjar Abian Luang, Desa Baturiti.
Sebab, korban sebelum kehilangan uang sempat membeli bensin di daerah Desa Candi Kuning.
Korban juga sempat istirahat beli kopi di daerah Badugul.
"Nah ketika melanjutkan perjalanan anak korban lupa menutup resleting tasnya, kemudian saat berjalan tas ditaruh pada bagian punggung. Sehingga kuat dugaan saat itu uang jatuh dan tercecer dan tertiup angin ketika dalam perjalanan mengendarai sepeda motor," ujarnya.
Baca juga: Menolak Dinikahi, Wanita 24 Tahun Dituntut Kekasih Ganti Rugi Biaya Pacaran, Totalnya Rp 100 Juta
Sales Makanan Ringan
AKP Fachmi Hamdani menuturkan, korban sudah lama bekerja sebagai sales makanan ringan di sebuah perusahaan di Darmasaba, Kabupaten Badung.