Setiap hari Senin-Kamis korban mengumpulkan uang hasil jualan makanan ringan.
Korban biasanya baru menyetorkan uang tersebut pada Jumat atau Sabtu.
“Namun, karena Jumat kemarin masih mengumpulkan hasil uang makanan ringan yang dijual, sehingga korban menyetor uang pada Sabtu."
"Hanya saja kondisinya lain, saat akan menyetorkan uang pada Sabtu (19/12/2020) ke perusahaan, korban justru kehilangan uang tersebut,” ujarnya.
(Tribun-Bali.com, I Made Prasetia Aryawan)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Uang Rp 94 Juta Bertebaran di Jalan, Ada Pengendara Baik Hati Kembalikan Sebagian