TRIBUNNEWS.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), tim yang melakukan penyelidikan peristiwa yang menewaskan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) menyebut menemukan sejumlah barang yang bisa dijadikan bukti.
Hal itu diungkapkan Komisioner Komnas HAM, Amirudin, dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020).
Amirudin menyebut pihaknya menemukan sejumlah barang yang bisa menjadi bukti peristiwa yang terjadi di sekitar Km 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek tersebut.
"Komnas HAM mendapat bukti petunjuk lain seperti rekam percakapan, rekaman CCTV jalan, dan beberapa hal lain yang kami dapatkan dari kerja sama dengan pihak-pihak yang kami mintai keterangan," ungkap Amirudin, dikutip dari tayangan Kompas TV.
Komnas HAM disebut telah memintai keterangan dari sejumlah pihak.
Seperti FPI, Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, hingga dokter forensik.
Baca juga: Tanggapan Bareskrim Polri Setelah Keluarga 6 Laskar FPI Mundur Jadi Saksi
Komnas HAM menyebut telah melakukan pemeriksaan barang bukti dan saksi-saksi dari FPI, petugas, dan masyarakat yang merasa melihat peristiwa tersebut.
Selain itu Komnas HAM mengaku menemukan proyektil dan selongsong peluru.
"Tim penyelidik juga melakukan investigasi dan menyusuri TKP dan mendapatkan sejumlah barang-barang yang bisa dinyatakan atau dilihat sebagai bukti," ungkapnya.
"Bukti-bukti ini perlu kami uji lagi, di antaranya adalah didapatkannya proyektil peluru dan selongsong, ini ditemukan Komnas HAM di lokasi," lanjutnya.
Baca juga: Soal Tewasnya 6 Laskar FPI, Fadli Zon: 3 Minggu Tak Ada Kejelasan
Selain itu Komnas HAM juga mendapatkan semacam serpihan dari mobil.
"Yang kita duga (mobil) saling srempetan," katanya.
Komnas HAM menyebut pihaknya membutuhkan bantuan ahli untuk menguji barang yang ditemukan, terutama proyektil dan selongsong.
Diketahui sebelumnya Front Pembela Islam (FPI) dan pihak kepolisian memberi keterangan berbeda mengenai bentrok yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari.