News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kaleidoskop 2020

Kontroversi Penembakan Enam Laskar FPI

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparat gabungan TNI-Polri membubarkan simpatisan Front Pembela Islam (FPI) yang akan melakukan demonstrasi 1812 di sekitar patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020). Demonstran menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab dan pengusutan penembakan enam laskar FPI. Tribunnews/Herudin

Berikut rentetan versi Polri-FPI dalam peristiwa KM 50 Tol Karawang (Jakarta Cikampek).

1. Polisi buntuti rombongan Habib Rizieq karena ada pengerahan massa saat diperiksa. FPI Bantah, hanya pengajian keluarga inti dan terbatas.

2. Polisi sebut mobil yang dibuntutinya malah memepet kendaraan polisi dan melakukan penyerangan. FPI bantah diserang oleh orang tidak dikenal (OTK).

3. Polisi sebut diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam. FPI bantah tak ada satu pun anggota yang dibekali senjata api dan bahkan dilarang memiliki senpi.

4. Polisi terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur 6 Laskar FPI di KM 50 Karawang. FPI sebut 6 laskar FPI disiksa dan dibantai di tempat lain.

5. Polisi temukan penggunaan senjata api dengan didapatnya jelaga (serbuk) di tangan anggota FPI. Dibantah FPI soal rekaman suara yang berada di tengah masyarakat pasca insiden penembakan tak ada tembakan.

6. Hasil autopsi polisi mengatakan ada 18 luka tembak yang ada ditubuh laksar FPI. FPI menyebut ada lebih dari 18 tembakan di tubuh 6 anggota FPI.

Kamera CCTV yang dapat membuat terang peristiwa ini tak dapat digunakan atau mengalami kerusakan. Direktur Utama PT Jasa Marga Tollroad Operator Raddy R. Lukman mengatakan ada gangguan link jaringan backbone atau fibre optic pada CCTV di KM 48+600 Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Baca juga: Temuan Lengkap Komnas HAM soal Tewasnya 6 Laskar FPI yang Dirilis Hari Ini, Belum Ada Kesimpulan

Kerusakan terjadi sejak Minggu (6/12) pukul 04.40 WIB. Menurut keterangan tertulis yang diterima, Perbaikan baru selesai pada Senin (7/12) sekira pukul 16.00 WIB. Sehingga pihak Jasa Marga tak mempunyai rekaman saat terjadinya penembakan.

"Gangguan di titik itu mengakibatkan jaringan CCTV mulai dari KM 49+000 (Karawang Barat) sampai KM 72+000 (Cikampek) menjadi offline atau mati," ujarnya.

Komnas HAM turut menyelidiki kasus ini. Hingga kini, Komnas HAM belum mengeluarkan kesimpulan atau rekomendasi terkait insiden tewasnya enam laskar FPI pada Senin (7/12). Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menuturkan pihaknya masih berproses mendetailkan insiden tersebut.

Pihak Komnas HAM telah mewawancarai kubu FPI, penyidik Polda Metro Jaya, Bareskrim, dokter forensik, dan Jasa Marga sebagai pengelola jalan tol. Juga mewawancarai saksi masyarakat yang melihat peristiwa dan memeriksa CCTV di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Komnas HAM memperoleh proyektil peluru dan bekas pecahan mobil yang diperoleh dari lapangan. Komnas HAM mengantongi bukti-bukti ini setelah turun ke lokasi di hari yang sama saat insiden tersebut terjadi.

"Kami turun sebelum ada voice note yang beredar di masyarakat," ujar Anam, Senin (28/12). Proyektil dan selongsong yang diperoleh akan dilakukan uji balistik. Dari hasil pemeriksaan lapangan ada tujuh proyektil dan empat selongsong. "Kami berjanji akan menggelar uji balistik secara terbuka dan transparan," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini