Ariza juga meminta pelaku usaha perkantoran untuk membantu pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah mereka masing-masing.
Hal itu agar tidak terjadi lagi peningkatan kasus yang menyebabkan Pemprov DKI Jakarta harus menarik rem darurat dan kembali memperketat PSBB.
"Semua berpulang pada kita semua, mari kita pastikan bahwa semua harus patuh taat melaksanakan protokol kesehatan," ucap Ariza.
(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Theresia Ruth Simanjuntak/Muhammad Naufal)
BERITA REKOMENDASI