News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Rumah Sakit Mulai Kewalahan, Epidemiolog Minta Segera Tarik Rem Darurat: Minimal Satu Pulau Jawa

Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas kesehatan menggunakan alat pelindung diri saat memberikan berkas pasien Covid-19 saat tiba di pos pemeriksaan IGD Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19, Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2020). Gubernur Anies Baswedan pada Sabtu pekan lalu mengatakan saat ini pasien terpapar Covid-19 dengan status Orang Tanpa Gejala atau OTG akan dirawat di RSD Wisma Atlet, sebanyak 1.740 pasien Covid-19 yang dirawat inap hingga Rabu, 16 September 2020. Menyikapi penuhnya sejumlah rumah sakit rujukan Covid-19 di beberapa daerah, Epidemiolog minta segera tarik rem darurat.

TRIBUNNEWS.COM - Epidemiolog dari Universitas Indonesia, Pandu Riono merespons penuhnya sejumlah rumah sakit rujukan Covid-19 di beberapa daerah.

Menurutnya, kebijakan rem darurat harus segera dilakukan, sebab peningkatan kasus Covid-19 sedang tinggi-tingginya.

"Jangan menarik (rem darurat) tahun depan, (tetapi) sekarang. Besok ditarik rem darurat," ujar Pandu kepada Kompas.com, Senin (28/12/2020).

Baca juga: Arus Balik Natal, Jasa Marga Sebut 284 Ribu Kendaraan Kembali ke Jakarta

Baca juga: Kasus Harian Covid-19 di Jakarta Kembali Melonjak, Tembus di Atas Angka 2.000

Ia juga menanggapi wacana Pemprov DKI Jakarta yang kemungkinan akan menarik rem darurat dalam penanganan Covid-19.

Wacana tersebut muncul atas ketersediaan tempat tidur isolasi pasien Covid-19 di rumah sakit di Jakarta hampir penuh.

Pandu menilai, seharusnya bukan hanya Pemprov DKI Jakarta yang menarik rem darurat.

Tetapi, semua daerah yang ikut kewalahan menghadapi lonjakan pasien Covid-19 di rumah sakit.

Pakar epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono. (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

"Jadi rem darurat jangan Jakarta saja. Semua yang punya masalah seperti Jakarta, tarik saja rem darurat," kata dia.

Menurut Pandu, kebijakan rem darurat yang diberlakukan Pemprov DKI Jakarta tidak akan berguna jika pemerintah daerah (pemda) lain tidak melakukan hal yang sama.

Baca juga: Pemerintah Larang WNA Masuk RI, Komisi IX : Keputusan Tepat Cegah Varian Baru Covid-19

Baca juga: Covid-19 Melonjak Desember 2020, Penggali di TPU Jombang Kekurangan Pacul untuk Gali Liang Lahad

Sebab, hampir di seluruh daerah di Indonesia, rumah sakit rujukan Covid-19 penuh.

"Jakarta ajak semua gubernur menarik (rem darurat) bareng-bareng. Secepatnya tarik rem darurat."

"Tidak usah menunggu tahun baru. Minimal satu Pulau Jawa, kalau bisa se-Indonesia," ujar Pandu.

Petugas kesehatan menggunakan alat pelindung diri saat memberikan berkas pasien Covid-19 saat tiba di pos pemeriksaan IGD Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19, Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2020). Gubernur Anies Baswedan pada Sabtu pekan lalu mengatakan saat ini pasien terpapar Covid-19 dengan status Orang Tanpa Gejala atau OTG akan dirawat di RSD Wisma Atlet, sebanyak 1.740 pasien Covid-19 yang dirawat inap hingga Rabu, 16 September 2020. (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Pandu berpendapat, lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta dan Indonesia terjadi karena beberapa hal.

Seperti pemerintah tetap menggelar Pilkada dan cuti bersama yang menyebabkan libur panjang.

"Jadi, pemerintah yang menggali lubang kubur sendiri, bukan masyarakat."

"Yang bikin Pilkada, pemerintah. Yang bikin cuti bersama siapa? Pemerintah," tutur Pandu.

Pandu juga memprediksi, kasus Covid-19 di Ibu Kota akan meningkat lagi pasca-libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

MOBIL AMBULANCE COVID-19 - Ambulance dengan sirene membawa pasien covid 19 ke rumah sakit darurat Wisma Atlet ketika melintas di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020). Data terakhir yang dilansir dari laman covid-19.go.id menyatakan kasus terkonfirmasi positif corona telah mencapai angka 543.975 pasien. Jumlah ini mengalami penambahan sebanyak 5.092 kasus, bila dibanding data terakhir pada hari sebelumnya. (WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN)

Baca juga: Temuan Kasusnya Cenderung Melonjak, BPBD Bali Terima Bantuan Pencegahan Demam Berdarah

Adapun data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta per 25 Desember 2020, ada 6.984 tempat tidur isolasi yang tersedia di Jakarta.

Sekitar 84 persen di antaranya sudah terisi.

Sementara itu, jumlah tempat tidur ICU adalah 930 dan sudah terisi sebanyak 79 persen.

Tingkat keterisian tempat tidur isolasi dan ICU tersebut melebihi ambang batas standar Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, yakni sebesar 60 persen.

Wacana tarik rem darurat

Sebelumnya, pada Senin (28/12/2020), Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berujar soal kemungkinan kebijakan rem darurat diberlakukan kembali jika kasus Covid-19 di Ibu Kota terus meningkat.

"Kita akan lihat nanti dalam beberapa hari ke depan, setelah tanggal 3 (Januari 2021) nanti apakah dimungkinkan."

"Nanti Pak Gubernur (Anies Baswedan) akan meminta kepada jajaran apakah dimungkinkan ada emergency break (rem darurat)," ucap Ariza dikutip dari Kompas.com.

Ariza menjelaskan, keputusan tersebut nantinya akan diambil sesuai dengan fakta dan data kasus Covid-19 di Jakarta.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat melakukan pengecekan kepada personil polisi saat mengikuti Apel pasukan Operasi Lilin 2020 dalam rangka pengamanan aktivitas warga selama libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020). (Tribunnews/JEPRIMA)

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Rumah Sakit Penuh, Masyarakat Jangan Jenuh Terapkan 3M

Dengan kata lain, wacana tersebut belum tentu akan diambil karena data terkait penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta cukup dinamis.

"Memang ini sangat dinamis sekali, terkait untuk data dan fakta," ucap Ariza.

Ariza juga meminta pelaku usaha perkantoran untuk membantu pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah mereka masing-masing.

Hal itu agar tidak terjadi lagi peningkatan kasus yang menyebabkan Pemprov DKI Jakarta harus menarik rem darurat dan kembali memperketat PSBB.

"Semua berpulang pada kita semua, mari kita pastikan bahwa semua harus patuh taat melaksanakan protokol kesehatan," ucap Ariza.

(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Theresia Ruth Simanjuntak/Muhammad Naufal)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini