News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Kasus Haikal Hasan, Ahmad Sahroni: Mimpi Itu Hak Orang, Tidak Boleh Dikriminalisasi

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Haikal Hassan mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). Kedatangannya untuk diperiksa terkait pengakuan dirinya yang mimpi bertemu dengan Rasulullah SAW, namun karena dirinya reaktif Covid-19 saat dilakukan pemeriksaan rapid test antibodi, Haikal Hasan batal dimintai klarifikasi hingga ada hasil swab PCR negatif Covid-19. Tribunnews/Herudin

Namun, menurut Haikal, pertanyaan soal bukti mimpi bertemu Rasulullah yang paling lucu.

"Yang paling lucu adalah apa bukti Haikal Hassan bermimpi berjumpa dengan Rasulullah. Bagaimana cara buktinya? Waktu saya bermimpi saya enggak bawa handphone," pungkasnya.

Diketahui, Haikal Hassan hari ini memenuhi panggilan klarifikasi di Polda Metro Jaya.

Kedatangannya untuk menjelaskan soal pernyataannya yang bermimpi bertemu Rasulullah.

Haikal tiba sekira pukul 9.30 WIB di Mapolda Metro Jaya bersama pengacaranya, Toni Singarimbun.

Sesuai dengan prosedur protokol kesehatan, sebelum menjalani pemeriksaan, Haikal akan menjalani tes Covid-19, setelah sebelumnya dirinya dinyatakan reaktif dan batal menjelani klarifikasi.

Toni mengatakan Hakal siap memberikan keterangan kepada polisi soal dugaan kasus yang menimpanya.

"Beliau bicara itu dalam rangka memberikan nasihat kepada keluarga, bukan kepada Muannas bukan kepada Husin kan," kata Tonin saat dikonfirmasi, Senin (28/12/2020).

Sebelumnya, Haikal Hassan sempat dinyatakan reaktif Covid-19 setelah menjalani rapid test antibodi sebelum menjalani klarifikasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12/2020). 

Diketahui, Haikal Hassan sedianya menjalani pemeriksaan untuk klarifikasi terkait cerita 'mimpi bertemu Rasulullah SAW'. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan yang bersangkutan reaktif Covid-19 dan kemudian dirujuk ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Saat dilakukan swab rapid antigen ternyata hasilnya non reaktif, namun polisi tidak mau mengambil resiko sehingga melakukan tes PCR. 

"Kita lanjutkan SOP selanjutnya melakukan swab rapid antigen, yang bersangkutan nonreaktif.

Tetapi untuk lebih meyakinkan lagi, karena untuk dilakukan pemeriksaan demi keamanan petugas, berkoordinasi dengan yang bersangkutan, kemudian kita rujuk ke RS Polri untuk dilakukan PCR test lagi di sana," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12/2020).

Namun, keesokan harinya, ketika sudah menjalani tes swab, Haikal Hassan negatif Covid-19.

"Kita lakukan PCR, Alhamdulillah hasilnya sudah keluar, negatif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda, Jakarta, Kamis (24/12/2020).

Meski begitu, Haikal Hassa tetap diminta untuk melakukan isolasi mandiri sebelum kembali menjalani pemeriksaan atas kasusnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini